Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kapolres Ikuti Pencanangan Vaksinasi Covid-19 di RSUD Kota Tanjungpinang
Nusaperdana.com, Tanjungpinang - Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.H, S.I.K., mengikuti kegiatan pencanangan vaksinasi covid - 19 oleh petugas medis kepada FKPD kota Tanjungpinang di ruang lavender RSUD Kota Tanjungpinang Jl. Jendral Sudirman kota Tanjungpinang. Jumat (15/01/2021)
Sejalan dengan agenda nasional dalam upaya percepatan penanggulangan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang tertuang dalam perpres No.99 Tahun 2020 bahwa penanganan vaksinasi covid-19 memerlukan langkah-langkah luar biasa (extraordinary) dan pengaturan khusus untuk pengadaan vaksin dan pelaksanaannya.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.H, S.I.K., juga menghimbau kepada warga masyarakat agar dapat menerima vaksinasi, karena ini salah satu langkah kita untuk terhindar dari covid – 19. Kita berharap agar masyarakat jangan terprovokasi isu yang tidak benar dan kita selalu support upaya pemerintah.
“Sedangkan untuk TNI – Polri kita masih menunggu gelombang kedua jadi anggota juga wajib di suntik vaksin dan itu semua menunggu perintah dari pimpinan kita”, tutup Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.H, S.I.K. (wilson)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH