Kapolres Inhil Beri Santunan kepada Keluarga Korban Kecelakaan Speedboat Evelyn Calisca
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) memberikan santunan kepada keluarga balita korban kecelakaan speedboat Evelyn Calisca 01 yang terjadi di perairan Kecamatan Kateman.
Santunan diberikan Kapolres Inhil AKBP Norhayat saat mengunjungi Asyifa Nur Andini yang masih balita, Senin (8/5), di rumah keluarganya Jalan M Boya lorong Durian Tembilahan.
Diketahui kedua orang tua Asyifa, Ahmad Bahri (35) dan Rahmadini Nurhidayati (28) menjadi korban dan meninggal dunia dalam kecelakaan speedboat Evelyn Calisca 01 pada 27 April 2023 lalu.
"Santunan ini mungkin tidak menghilangkan duka keluarga, namun sebagai bentuk perhatian kami kepada keluarga atas tragedi kemarin," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat.
Pemberian santunan ini bertujuan untuk membantu balita dan dapat meringankan beban keluarga yang merawat serta membantu memenuhi kebutuhan balita tersebut.
"Kami memberikan perhatian berupa doa dan dukungan kepada keluarga almarhum dan almarhumah, sekaligus memberikan santunan penyaluran bantuan sosial kepada anak mereka," ucapnya.
Sementara pihak keluarga korban mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Inhil yang sudah datang dan memberikan perhatian.
"Semoga kapolres dan jajarannya diberikan kesehatan dan keselamatan sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik. Terimakasih ," ucap nenek Asyifa.
Dalam kunjungannya, Kapolres Inhil ditemani Wakapolres Kompol Indra Lukman Prabowo dan Kasat Polairud Polres Inhil Iptu Ridwan.
Berita Lainnya
Wabup Bengkalis Terima Audiensi Kakanwil Kemenkumham Riau
Bupati Labuhanbatu dan Ketua TP.PKK Terima Penghargaan MKK dari BKKBN
Bupati Asahan Sidak Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Nataru
Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar
Piala Bupati Desa Sungai Undan Berakhir, H Wardan Serahkan Tropi Juara
Kadisdagpri Pantau Penyaluran Pasar Murah tahap II Empat Kecamatan
Syukuran Keluarga Besar PT. APS Duri Potong Satu Ekor Sapi di Penghujung Tahun
Polisi Ciduk Seorang Pria Bersama Sabu 2,40 Gram di Jalan Desa Harapan Duri