Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kapolres Inhil Serahkan Bansos kepada Korban Longsor di Desa Tanah Merah
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Kapolres Inhil, Polda Riau AKBP Norhayat SIK menyerahkan Bantuan sosial (Bansos) kepada Korban musibah Tanah Longsor akibat Abrasi di Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Jumat (2/12/2022).
Kegiatan diawali Kapolres Inhil dengan meninjau langsung lokasi musibah Tanah Longsor akibat Abrasi di Desa Tanah Merah.
Kapolres Inhil juga bersilaturahmi serta bertatap muka dan menyampaikan harapan semoga Korban yang terkena Musibah Tanah Longsor diberikan kesabaran dan ketabahan.
Bansos yang diberikan Polres Inhil sebanyak 6 paket Sembako serta uang tunai dari PT. Pulau Sambu Kuala Enok kepada 6 Kepala Keluarga yang terkena Musibah Tanah Longsor.
"Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polres Inhil serta komitmen dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, apalagi untuk warga yang menjadi korban musibah Tanah Longsor," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat.
Diharapkan dengan diberikannya bantuan tersebut dapat sedikit membantu kebutuhan sehari-hari korban yang terkena musibah tanah longsor akibat abrasi di Desa Tanah Merah tersebut.
Untuk diketahui, bencana alam tanah longsor terjadi di Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Sabtu malam (26/11) lalu.
Tanah longsor yang terjadi terjadi di Jalan Makmur RT. 01 RW.01 Kelurahan Kuala Enok itu mengakibatkan unit rumah warga dan 4 fasilitas lainnya harus terseret ke sungai.

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana