Fakultas Ilmu Hukum UNISI Gelar PKKMB Mahasiswa RPL
Wartawan Gelar Aksi Damai Minta Kadisminfotik Kepri Hasan di Copot
Kapolres Langsa Perketat Senpi dan Larang Anggota ke Tempat Hiburan
Nusaperdana.com, Langsa - Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro,SH,SIK,MH menegaskan larangan anggotanya ke tempat hiburan dan bakal memperketat kepemilikan senjata api/senpi usai insiden penembakan di Jakarta yang dilakukan oknum anggota Polri di sebuah cafe pada Kamis (25/2) dini hari.
"Jadi kejadian di Jakarta menjadi acuan kami untuk mengingatkan kembali bahwa anggota dilarang keras ke tempat hiburan tanpa ada kaitannya dalam tugas. Jika melanggar siap-siap dijatuhi sanksi," kata Kapolres Langsa, Senin (1/3/2021).
Di samping tidak patut dan tidak pantas, saat ini situasi pandemi juga dikhawatirkan terjadi ajang penyebaran Covid-19 pada tempat hiburan yang abai menerapkan protokol kesehatan.
Tidak ada izin khusus anggota Polri ke tempat hiburan dalam konteks mencari hiburan. Namun yang dibenarkan adalah untuk pelaksanaan tugas atau misi khusus penyelidikan seperti mencari pelaku kejahatan dan mengungkap peredaran narkoba.
Sementara untuk penggunaan senjata api, bakal menariknya terhadap anggota yang dinilai tidak layak memilikinya agar tidak terjadi insiden tak perlu di lapangan.(KC)
Berita Lainnya
Personil Polres Tana Toraja Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Facebook
Polisi Tangkap Seorang DPO Curat PT CPI
Sekda Tanjabtim Sapril, Serahkan Bantuan Korban Gelombang Pasang Air Hitam Laut
Pilkada 2020 Semakin Dekat, Polres Karimun Gelar Simulasi Pengamanan Unras Anarkis
Reses H. Adri Jemput Aspirasi Masyarakat Talang Mandi
Menantu di Desa Sungai Rukam, Enok Bacok Mertua Berkali-kali
Diduga Adanya Penipuan, Horas Tarihoran Pembeli Lahan di Bumbung Buat Laporan Polisi
Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Periode 2019-2024