Bupati Inhil Imbau Masyarakat Waspada Kebakaran Lahan dan Hutan
Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Kapolres Rohul Berikan pelayanan yang Baik secara Propesional, Transparan dan Akuntablitas

Nusaperdana.com, Rohul - Dalam rangka menindak lanjuti surat keputusan bersama (SKB) antara Polri & BPN, Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat S.I.K, MH melaksanakan Kegiatan pengawasan dalam hal pengendalian gratifikasi pada pelayanan pertanahan Kantor Pertanahan Kab Rohul,pagi ini Rabu (24/02/2021),
Terlihat hadir dalam acara tersebut,AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK, MH, Kepala Kantor Badan Pertanahan Kab. Rohul Terbarita Simorangkir, S.Si.T, MH,Para Kabag di Kantor Badan Pertanahan Kab. Rohul,
Para Kasie di Kantor Badan Pertanahan Kab. Rohul,Para staf dan ASN di Kantor Pertanahan Kab. Rohul dan Paur Humas Polres Rokan Hulu IPDA Refly Setiawan Harahap, SH
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Rokan Hulu sebagai pimpinan apel di halaman Kantor Pertanahan Pasir Pengaraian dalam arahannya mengatakan, Permasalahan terkait dengan pertanahan kalau tidak ditangani dengan baik dan profesional akan berdampak terhadap gangguan kamtibmas .untuk itu kami menghimbau kepada para Pegawai dan ASN di kantor Pertanahan Kab rohul dlm memberikan pelayanan ditangani secara Profesional, Transparan dan Akuntabilitas.
Lanjut Kapolres dalam arahan tersebut,menindak lanjuti SKB antara polri dan BPN no 10 / XII / 2010 tentang koordinasi dan kerjasama serta kolaborasi dalam upaya pencegahan Dan penyelidikan terkait dengan permasalahan pertanahan agar selalu bersinergi guna melakukan upaya pembinaan dan operasional dalam mencegah adanya praktek mafia tanah dan permasalahan lainnya.
Serta Memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kab. Rohul yang telah lebih dahulu mencanangkan Zona Integritas dan semoga Kantor Pertanahan Rokan Hulu bisa menyandang dan mendapatkan predikat Zona Integritas.
Kapolres Rokan Hulu menekankan kembali tentang kesiapan Polres Rokan Hulu dalam hal kerjasama serta kolaborasi dalam upaya pencegahan dan penyelidikan terkait dengan permasalahan pertanahan guna mencegah adanya praktek mafia tanah dan permasalahan lainnya,tegas Kapolres.
Sumber:Humas Polres
Berita Lainnya
Dugaan Pelabuhan Tikus di Kijang, Bintan Timur: Warga Minta Pihak Berwenang Bertindak
Diduga Mangkir 2 Kali, LPPNRI Desak Kejari Kampar Untuk Menjemput Paksa Oknum Anggota DPRD Kampar
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Bupati Inhil Dukung Kafilah pada Malam Pembukaan MTQ ke-43 Tingkat Provinsi Riau
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis