Pemkab Inhil Matangkan Persiapan Keberangkatan Calon Jamah Haji
Pihak Andoko Setijo Dipukul Mundur dari Lahan 50 Hektar di Tapung Hilir
Kapolres Rohul Berikan pelayanan yang Baik secara Propesional, Transparan dan Akuntablitas
Nusaperdana.com, Rohul - Dalam rangka menindak lanjuti surat keputusan bersama (SKB) antara Polri & BPN, Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat S.I.K, MH melaksanakan Kegiatan pengawasan dalam hal pengendalian gratifikasi pada pelayanan pertanahan Kantor Pertanahan Kab Rohul,pagi ini Rabu (24/02/2021),
Terlihat hadir dalam acara tersebut,AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK, MH, Kepala Kantor Badan Pertanahan Kab. Rohul Terbarita Simorangkir, S.Si.T, MH,Para Kabag di Kantor Badan Pertanahan Kab. Rohul,
Para Kasie di Kantor Badan Pertanahan Kab. Rohul,Para staf dan ASN di Kantor Pertanahan Kab. Rohul dan Paur Humas Polres Rokan Hulu IPDA Refly Setiawan Harahap, SH
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Rokan Hulu sebagai pimpinan apel di halaman Kantor Pertanahan Pasir Pengaraian dalam arahannya mengatakan, Permasalahan terkait dengan pertanahan kalau tidak ditangani dengan baik dan profesional akan berdampak terhadap gangguan kamtibmas .untuk itu kami menghimbau kepada para Pegawai dan ASN di kantor Pertanahan Kab rohul dlm memberikan pelayanan ditangani secara Profesional, Transparan dan Akuntabilitas.
Lanjut Kapolres dalam arahan tersebut,menindak lanjuti SKB antara polri dan BPN no 10 / XII / 2010 tentang koordinasi dan kerjasama serta kolaborasi dalam upaya pencegahan Dan penyelidikan terkait dengan permasalahan pertanahan agar selalu bersinergi guna melakukan upaya pembinaan dan operasional dalam mencegah adanya praktek mafia tanah dan permasalahan lainnya.
Serta Memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kab. Rohul yang telah lebih dahulu mencanangkan Zona Integritas dan semoga Kantor Pertanahan Rokan Hulu bisa menyandang dan mendapatkan predikat Zona Integritas.
Kapolres Rokan Hulu menekankan kembali tentang kesiapan Polres Rokan Hulu dalam hal kerjasama serta kolaborasi dalam upaya pencegahan dan penyelidikan terkait dengan permasalahan pertanahan guna mencegah adanya praktek mafia tanah dan permasalahan lainnya,tegas Kapolres.
Sumber:Humas Polres

Berita Lainnya
Masyarakat Desa Sekayan Apresiasi Polres Inhil atas Keberhasilan Ungkap Kasus Narkoba
Barang Bukti Perkara Inkracht Dimusnahkan, Kejari Rokan Hulu Tegaskan Komitmen Hukum
Selamat dan Sukses atas Pelantikan Pj Sekda Rokan Hulu
Yusmar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Rohul, Bupati Anton Tekankan Penguatan Kinerja Birokrasi
Polres Rokan Hulu Gelar Patroli Skala Besar, Ungkap Sejumlah Kasus Narkoba
Polres Siak Gelar Konferensi Pers Kasus Kecelakaan Saat Ujian Praktek Sekolah, Satu Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
LBHK Markfren Justice Jalin Kerja Sama dengan Lapas Tembilahan, Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis
Pemkab Inhil Matangkan Persiapan Keberangkatan Calon Jamah Haji