Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Kapolres Rohul Berikan pelayanan yang Baik secara Propesional, Transparan dan Akuntablitas
Nusaperdana.com, Rohul - Dalam rangka menindak lanjuti surat keputusan bersama (SKB) antara Polri & BPN, Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat S.I.K, MH melaksanakan Kegiatan pengawasan dalam hal pengendalian gratifikasi pada pelayanan pertanahan Kantor Pertanahan Kab Rohul,pagi ini Rabu (24/02/2021),
Terlihat hadir dalam acara tersebut,AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK, MH, Kepala Kantor Badan Pertanahan Kab. Rohul Terbarita Simorangkir, S.Si.T, MH,Para Kabag di Kantor Badan Pertanahan Kab. Rohul,
Para Kasie di Kantor Badan Pertanahan Kab. Rohul,Para staf dan ASN di Kantor Pertanahan Kab. Rohul dan Paur Humas Polres Rokan Hulu IPDA Refly Setiawan Harahap, SH
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Rokan Hulu sebagai pimpinan apel di halaman Kantor Pertanahan Pasir Pengaraian dalam arahannya mengatakan, Permasalahan terkait dengan pertanahan kalau tidak ditangani dengan baik dan profesional akan berdampak terhadap gangguan kamtibmas .untuk itu kami menghimbau kepada para Pegawai dan ASN di kantor Pertanahan Kab rohul dlm memberikan pelayanan ditangani secara Profesional, Transparan dan Akuntabilitas.
Lanjut Kapolres dalam arahan tersebut,menindak lanjuti SKB antara polri dan BPN no 10 / XII / 2010 tentang koordinasi dan kerjasama serta kolaborasi dalam upaya pencegahan Dan penyelidikan terkait dengan permasalahan pertanahan agar selalu bersinergi guna melakukan upaya pembinaan dan operasional dalam mencegah adanya praktek mafia tanah dan permasalahan lainnya.
Serta Memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kab. Rohul yang telah lebih dahulu mencanangkan Zona Integritas dan semoga Kantor Pertanahan Rokan Hulu bisa menyandang dan mendapatkan predikat Zona Integritas.
Kapolres Rokan Hulu menekankan kembali tentang kesiapan Polres Rokan Hulu dalam hal kerjasama serta kolaborasi dalam upaya pencegahan dan penyelidikan terkait dengan permasalahan pertanahan guna mencegah adanya praktek mafia tanah dan permasalahan lainnya,tegas Kapolres.
Sumber:Humas Polres

Berita Lainnya
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM