Kapolres Rohul Perangi Covid-19 Terapkan Prokes, Bubarkan Kerumunan Demi Kesehatan Bersama


Nusaperdana.com, Rohul - Kapolres rokan hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIk MH bersama Plh bupati Rokan Hulu Abdul Haris Lubis S Sos MSi serta Satgas Covid 19 kab. Rokan Hulu melaksanakan yustisi di wilayah kec. ujung batu.

kapolres rokan hulu  bersama dengan Plh Bupati kab. Rokan Hulu Abdul Haris pimpin pelaksanaan yustisi di kec. ujung batu,Selasa malam 04/05/2021 pkl 22,30 Wib.

kegiatan tersebut dimulai dengan pelaksanaan apel di rumah dinas Plh Bupati selanjutnya tim bergeser menuju ke kec. ujung batu.

Kapolres menyampaikan bahwa kec. ujung batu menjadi sasaran kegiatan yustisi ini dikarenakan saat ini kec. ujung batu berada di zona merah, untuk itu kita laksanakan yustisi dan juga himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

dalam kegiatan dimaksud kapolres bersama dengan Plh Bupati rokan hulu turun langsung ke jalan protokol dan juga ke tempat perbelanjaan yang berpotensi terjadinya kerumunan,

lokasi tersebut menjadi sasaran kegiatan yustisi dengan tujuan mencegah terjadinya kerumunan agar tidak bertambah jumlah positif covid diwilayah kab. Rohul khususnya di kec. ujung batu.

kapolres bersama plh bupati dan satgas covid kab.Rohul juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

beberapa lokasi terjadi kerumunan langsung didatangi oleh tim untuk selanjutnya dibubarkan dan dihimbau agar tidak berkerumun dan tetap mematuhi prokes.

selain membubarkan kerumunan kapolres bersama dengan Plh Bupati kab. Rohul juga menghimbau masyarakat agar tidak melaksanakan mudik lebaran demi mencegah terjadinya penyebaran virus covid-19.mari kita bersama memerangi penyebaran covid 19, agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes)
karna itu untuk kesehatan kita bersama.pungkas Kapolres.
*Humas Polres Rohul*
            (GS).



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar