Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Kapolres Rohul Perangi Covid-19 Terapkan Prokes, Bubarkan Kerumunan Demi Kesehatan Bersama
Nusaperdana.com, Rohul - Kapolres rokan hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIk MH bersama Plh bupati Rokan Hulu Abdul Haris Lubis S Sos MSi serta Satgas Covid 19 kab. Rokan Hulu melaksanakan yustisi di wilayah kec. ujung batu.
kapolres rokan hulu bersama dengan Plh Bupati kab. Rokan Hulu Abdul Haris pimpin pelaksanaan yustisi di kec. ujung batu,Selasa malam 04/05/2021 pkl 22,30 Wib.
kegiatan tersebut dimulai dengan pelaksanaan apel di rumah dinas Plh Bupati selanjutnya tim bergeser menuju ke kec. ujung batu.
Kapolres menyampaikan bahwa kec. ujung batu menjadi sasaran kegiatan yustisi ini dikarenakan saat ini kec. ujung batu berada di zona merah, untuk itu kita laksanakan yustisi dan juga himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
dalam kegiatan dimaksud kapolres bersama dengan Plh Bupati rokan hulu turun langsung ke jalan protokol dan juga ke tempat perbelanjaan yang berpotensi terjadinya kerumunan,
lokasi tersebut menjadi sasaran kegiatan yustisi dengan tujuan mencegah terjadinya kerumunan agar tidak bertambah jumlah positif covid diwilayah kab. Rohul khususnya di kec. ujung batu.
kapolres bersama plh bupati dan satgas covid kab.Rohul juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
beberapa lokasi terjadi kerumunan langsung didatangi oleh tim untuk selanjutnya dibubarkan dan dihimbau agar tidak berkerumun dan tetap mematuhi prokes.
selain membubarkan kerumunan kapolres bersama dengan Plh Bupati kab. Rohul juga menghimbau masyarakat agar tidak melaksanakan mudik lebaran demi mencegah terjadinya penyebaran virus covid-19.mari kita bersama memerangi penyebaran covid 19, agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes)
karna itu untuk kesehatan kita bersama.pungkas Kapolres.
*Humas Polres Rohul*
(GS).

Berita Lainnya
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM