HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Curah Hujan Berkurang
Kapolres Siak Menghimbau Kepada Seluruh Masyarakat Agar Bersama sama Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
Nusaperdana.com, Siak - Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto,SIK,MH menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukumnya agar tidak melakukan pembakaran Lahan dan Hutan (Karlahut).
Hal ini menyikapi mulai berkurangnya curah hujan dan suhu udara beberapa hari ini semakin panas di wilayah Provinsi Riau dan Kabupaten Siak khusus nya.
"Saya himbau khususnya masyarakat di wilayah hukum Polres Siak untuk tidak melakukan pembakaran Lahan dan Hutan, karena sangat membahayakan bagi kita semua ," himbau Kapolres Siak,Minggu ( 07/02/21 )
AKBP Gunar menjelaskan, untuk mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yakni, dengan meningkatkan kegiatan patroli dan pemantauan karhutla yang dilakukan bersama instansi terkait seperti manggala agni dan Masyarakat peduli api ( MPA ) disetiap kampung diseluruh kecamatan wilayah hukum Polres Siak serta melakukan sosialisasi hukum tentang bahaya nya membakar hutan dan lahan dengan himbauan langsung maupun melaui spanduk himbauan.
Lanjutnya Ada 3 (tiga) sifat himbauan yang dipasang yaitu pertama, yang bersifat mengajak masyarakat agar dapat mencegah dan menjaga terjadinya karhutla tersebut dengan mencoba menyentuh hati dari masyarakat yang memiliki lahan atau yang bertempat tinggal dekat dengan hutan atau lahan kosong. Hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitarnya.
Kedua, himbauan yang bersifat peringatan yang bertujuan untuk memberitahu masyarakat bahwa dampak dari terjadinya karhutla tersebut dapat merugikan berbagai pihak dan masyarakat banyak tanpa memandang usia.
Salah satunya seperti, dampak yang disebabkannya adalah bencana asap yang dapat merusak kesehatan manusia, dan yang terlebih kasihan lagi adalah anak-anak dan balita yang merusak perkembangan anak tersebut.
Dan yang ketiga adalah, yang bersifat sanksi dan ancaman hukuman bagi pelaku sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Hal tersebut sebagai bentuk efek jera dan sebagai contoh bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan lainnya.
Selain itu, Kapolres Siak mengajak dan menghimbau kepada seluruh komponen kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara agar mari bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan lingkungan dari kerusakan yang disebabkan oleh tangan-tangan jahil manusia.
"Mari kita saling mengingatkan satu sama lainnya demi kemaslahatan umat manusia dan mahluk hidup umumnya. Mudah-mudahan kita sebagai manusia dapat membawa rahmat bagi seluruh alam, Bersama Kita Bisa," pungkasnya.
Terakhir juga AKBP Gunar mengingatkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan cegah Covid - 19 dengan selalu memakai masker,mencuvi tangan dengan sabun,menjaga jarak,menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas atau tetap dirumah saja. (Doni)

Berita Lainnya
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit