Kapolsek Kampar Kiri Hilir Pertemuan dengan Tokoh Masyarakat, Bahas Lahan Dalam Kawasan Hutan


Nusaperdana.com, kampar - Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursyid SH adakan pertemuan dengan ninik mamak, tokoh masyarakat serta para Kepala Desa se-Kecamatan Kampar Kiri Hilir, pertemuan yang diadakan pada Selasa (08/06/2021) ini dalam rangka membahas permasalahan lahan masyarakat desa yang masuk dalam kawasan Hutan.

"Pertemuan ini juga dimaksudkan untuk mempererat silaturahmi, agar hubungan dan komunikasi antara aparat kepolisian khususnya Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir dengan masyarakat dapat terjalin dengan baik" ujar AKP Asdisyah Mursyid. 

Pada Pertemuan yang digelar di aula Kantor Camat Kampar Kiri Hilir ini juga dihadiri Camat Kampar Kiri Hilir Jaka Putra. Pertemuan dilakukan dengan peserta terbatas dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Hal ini diterapkan karena saat ini masih dalam masa Pandemi Covid-19, sehingga pertemuan ini dilakukan terbatas, hanya dihadiri 30 orang dan tentunya kita laksanakan dengan protokol kesehatan ketat," kata Kapolsek.

Kapolsek Kampar Kiri Hilir dalam pertemuan ini sekaligus memperkenalkan diri, karena dirinya baru saja melaksanakan Sertijab pada tanggal 2 Juni 2021 lalu, meski sebelumnya Asdisyah juga cukup lama bertugas di Kabupaten Kampar.

"Salam perkenalan dan marilah kita bersama-sama membangun Kampar Kiri Hilir ini dengan baik, bersama dan bersatu, untuk kebaikan seluruh masyarakat," kata Asdisyah.

Dalam kesempatan ini Asdisyah juga meminta kerjasama dari aparat Pemerintah Kecamatan Kampar Kiri Hilir, agar terpeliharanya keamanan dan ketertiban di masyarakat (Harkamtibmas).

"Mohon dukungannya dari aparat Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa, semoga amanah yang diberikan kepada saya oleh pimpinan bisa berjalan dengan baik dan tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif di Kampar Kiri Hilir," ujar Asdisyah.

Lanjut asdisyah, Dalam pertemuan ini juga dilakukan sesi tanya jawab tentang permasalahan lahan masyarakat yang saat ini masuk dalam kawasan hutan.

Kesimpulan dari sesi tanya jawab tersebut, kata Asdisyah, permasalahan lahan masyarakat yang masuk ke dalam kawasan hutan diminta untuk dilaporkan masyarakat kepada pemerintahan desa, dan selanjutnya kepada kepala desa diminta untuk melaporkannya kepada pihak kecamatan.

"Kemudian secara bersama-sama akan diajukan kepada Pemkab Kampar untuk dicarikan solusinya, bagaimana dengan status lahan masyarakat yang masuk dalam kawasan hutan tersebut," tutupnya Asdisyah.(Redaksi)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar