Karena Lakukan Pengancaman, Pria Ini Ditangkap Polisi

Nusaperdana.com, Tembilahan - telah dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang pelaku tindak pidana pengancaman, warga Jl. Sapta marga No. 4 RT.01 RW.13 Kec.Tembilahan Hulu, Tembilahan, Kamis, (20/02/20) siang.
Tindak pidana Pengancaman dengan menggunakan senjata tajam AF di tangkap Dirumah ATENG Jl. Harapan Ujung Kec. Tembilahan Hulu Kab. Inhil - Riau.
Kejadian di mula saat SA melintas di Jl. Telaga Biru Parit 10 (persimpangan Gg. Bersama) dengan menggunakan sepeda motor yang dikendarai oleh salah seorang temannya menuju Desa Pekan Kamis
dari Arah berlawanan Saudara AF (sedang memegang parang dengan posisi duduk dan parang ditempelkan pada bahu) kemudian saat bepapasan saudara AF. langsung berteriak “woi” dan saat itu SA dan temannya berhenti sambil melihat kebelakangdan kemudian saat itu Saputra dan temannya melihat saudara AF.
sudah memutar arah kendaraan yang dikendarainya (sepeda motor vario berwarna merah)
sambil berteriak “woi, kau” berteriak berulang - ulang dan sambil melaju mendekati SA dan temannya saat itu saya berkata kepada teman saya “bang, gas bang dia ngejar bawak parang” dan setelah itu Pelapor melihat kebelakang dan langsung melaju dengan kencang karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan (pembacokan)
dan Saudara AF, terus mengejar / mengikuti Pelapor dan saudara SA hingga dengan jarak kurang lebih 150m (seratus lima puluh meter) dan atas kejadian tersebut SA dan temannya merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Inhil.
Berdasarkan laporan tersebut Team Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil melakukan penyelidikan terhadap Pelaku tindak pidana pengancaman tersebut
dari hasil penyelidikan tersebut pada hari Kamis tanggal 20 Februari 2020 sekira pukul 13.00 Wib Team Opsnal sudah mengetahui keberadan pelaku yaitu di rumah sdr ATENG Jl. Harapan Ujung Kec. Tembilahan Hulu
team opsnal besama Kanit II IPTU INDRA LUBIS dan anggota polsek Tembilaha Hulu BRIGADIR NURFAJRI SADRIADES langsung bergerak melakukan pengejaran menuju tempat pelaku tersebut
sekira pukul 13.30 WIB saat akan melakukan penangkapan, tersangka AF. melakukan perlawanan dengan mengambil sebilah parang, tersangka AF. mengejar BRIGADIR BUDI dengan sebilah parang hingga BRIGADIR BUDI terjatuh karna terkena pukulan dari tersangka AF.
melihat hal tersebut BRIGADIR NURFAJRI langsung melakukan tembakan peringatan sebanyak 1 kali ke udara, akan tetapi tersangka AF. masih memegang parang dan mendekari BRIGADIR BUDI, kemudian BRIGADIR NURFAJRI langsung menembak ke arah kaki tersangka AF.
sebanyak 2 kali hingga tersangka AF terjatuh dan berhasil di lumpuhkan,setelah team berhasil melakukan penangkapan, team langsung membawa ke UGD RS. Puri husada untuk mendapat perawatan. (safar)
Berita Lainnya
Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Etika Berlalu Lintas di SMP N 2 Bangkinang, Wujudkan Kamseltibcarlantas
Kapolsek Tambang Rapat Koordinasi Terkait Harkamtibmas Dalam Operasional Perusahaan dan Larangan Pemanfaatan Tambang Ilegal
Sosialisasikan Keselamatan Obvitnas, PHR Ajak Masyarakat Dukung Ketahanan Energi
Dari 10 Wartawan Bengkalis Ikut Serta dalam OKK PWI Riau Lima Yang Dinyatakan Lulus
Komitmen Hijau di Wilayah Operasi, PHR Rajut Asa Habitat Lutung Kokah
Seleksi PWI Riau di Ikuti 92 Peserta Untuk Angkatan XVI, 72 Peserta Lulus, 10 Bersyarat
Polres Kampar Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Bangkinang, Pelaku Beraksi dengan Modus Pinjam.
Polsek Tapung Telusuri Informasi Tambang Pasir Ilegal, Temukan Aktivitas Pertambangan Berizin Milik PT Hamka Maju Karya