Fakultas Ilmu Hukum UNISI Gelar PKKMB Mahasiswa RPL
Wartawan Gelar Aksi Damai Minta Kadisminfotik Kepri Hasan di Copot
Karena Lakukan Pengancaman, Pria Ini Ditangkap Polisi
Nusaperdana.com, Tembilahan - telah dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang pelaku tindak pidana pengancaman, warga Jl. Sapta marga No. 4 RT.01 RW.13 Kec.Tembilahan Hulu, Tembilahan, Kamis, (20/02/20) siang.
Tindak pidana Pengancaman dengan menggunakan senjata tajam AF di tangkap Dirumah ATENG Jl. Harapan Ujung Kec. Tembilahan Hulu Kab. Inhil - Riau.
Kejadian di mula saat SA melintas di Jl. Telaga Biru Parit 10 (persimpangan Gg. Bersama) dengan menggunakan sepeda motor yang dikendarai oleh salah seorang temannya menuju Desa Pekan Kamis
dari Arah berlawanan Saudara AF (sedang memegang parang dengan posisi duduk dan parang ditempelkan pada bahu) kemudian saat bepapasan saudara AF. langsung berteriak “woi” dan saat itu SA dan temannya berhenti sambil melihat kebelakangdan kemudian saat itu Saputra dan temannya melihat saudara AF.
sudah memutar arah kendaraan yang dikendarainya (sepeda motor vario berwarna merah)
sambil berteriak “woi, kau” berteriak berulang - ulang dan sambil melaju mendekati SA dan temannya saat itu saya berkata kepada teman saya “bang, gas bang dia ngejar bawak parang” dan setelah itu Pelapor melihat kebelakang dan langsung melaju dengan kencang karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan (pembacokan)
dan Saudara AF, terus mengejar / mengikuti Pelapor dan saudara SA hingga dengan jarak kurang lebih 150m (seratus lima puluh meter) dan atas kejadian tersebut SA dan temannya merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Inhil.
Berdasarkan laporan tersebut Team Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil melakukan penyelidikan terhadap Pelaku tindak pidana pengancaman tersebut
dari hasil penyelidikan tersebut pada hari Kamis tanggal 20 Februari 2020 sekira pukul 13.00 Wib Team Opsnal sudah mengetahui keberadan pelaku yaitu di rumah sdr ATENG Jl. Harapan Ujung Kec. Tembilahan Hulu
team opsnal besama Kanit II IPTU INDRA LUBIS dan anggota polsek Tembilaha Hulu BRIGADIR NURFAJRI SADRIADES langsung bergerak melakukan pengejaran menuju tempat pelaku tersebut
sekira pukul 13.30 WIB saat akan melakukan penangkapan, tersangka AF. melakukan perlawanan dengan mengambil sebilah parang, tersangka AF. mengejar BRIGADIR BUDI dengan sebilah parang hingga BRIGADIR BUDI terjatuh karna terkena pukulan dari tersangka AF.
melihat hal tersebut BRIGADIR NURFAJRI langsung melakukan tembakan peringatan sebanyak 1 kali ke udara, akan tetapi tersangka AF. masih memegang parang dan mendekari BRIGADIR BUDI, kemudian BRIGADIR NURFAJRI langsung menembak ke arah kaki tersangka AF.
sebanyak 2 kali hingga tersangka AF terjatuh dan berhasil di lumpuhkan,setelah team berhasil melakukan penangkapan, team langsung membawa ke UGD RS. Puri husada untuk mendapat perawatan. (safar)
Berita Lainnya
Pemkab Rohul dan Kejari Teken MoU bidang Perdata dan Tata usaha Negara
Siput Sedot Kudapan Nikmat yang Bisa kamu Jumpai di Inhil
Bupati Aceh Timur Lantik Kepala Badan Kesbangpol
Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur Diserahkan Ke Kejari
Tenaga Kesehatan Positif Covid-19, Puskesmas Kuta Tinggi Tutup Sementara
Yurnalis Sebut Kerajaan Rantau Kampar Kiri Gunung Sahilan Darussalam Aset Kampar yang Tak Ternilai Harganya
Jumpa Menteri PUPR, Wabup Bagus Santoso Bahas Kerjasama Air Bersih
Mantan Pj Walikota Tanjungpinang HS Digiring ke Sel Tahanan