Karena Sabu, Dua Orang Pria di Duri Masuk Jeruji Besi

Foto Tersangka RM dan RB

Nusaperdana.com,Bengkalis - Dua orang Pria berinisial RM (37) dan RB (36) warga Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau (Duri-red) terpaksa harus masuk jeruji besi Polres Bengkalis pada hari Sabtu (02/07) lalu. 

Mereka ditangkap oleh Tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis karena Narkotika jenis Sabu, yang diduga sebagai bandar saat diamankan bersama barang bukti. 

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando lewat press releasenya, Minggu (10/07) menjelaskan kronologi penangkapan, pada hari Sabtu (02/07), sekira pukul 13.00 wib, tim Satnarkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Kelurahan Duri Timur.

Mendapat informasi tersebut, kata IPTU Tony, sekitar pukul 16.00 wib, tim berhasil menangkap RM bersama barang bukti 6 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 2.23 gram, 1 kotak rokok luffman kosong warna merah, 1 unit hp android merk huawei warna putih dan Uang tunai Rp 300.000, 

"Dan dilakukan interogasi tentang asal muasal sabu, tersangka RM menerangkan mendapatkan sabu dari tersangka RB," jelasnya. 

Selanjutnya, ditambahkan IPTU Tony, masih pada hari yang sama, sekitar pukul 16.30 wib, tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka RB di sebuah Pondok di jalan Al Hamra, dan dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti 2 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 1.50 gram, 1 unit hp android merk oppo warna hitam dan Uang tunai Rp 400.000.

Saat dilakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal muasal sabu, tersangka RB mengakui sabu yang disita adalah miliknya yang di dapat dari seorang berinisial P (DPO). 

"Kemudian kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang IPTU Tony.**

 

 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar