Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Karyawan Menggugat PT Ansvin Transportasi Pariwisata Secara Perdata

Nusaperdana.com, Tanjungpinang - Karyawan PT Ansvin transportasi pariwisata menggugat pt Ansvin transportasi pariwisata ke pengadilan hubungan industrial tanjung pinang.menurut keterangan dari ketua F-SPSI Reformasi daerah provinsi kepri (Darsono) kepada Nusa Perdana.com. bahwa hak-hak mereka sebagai pekerja tidak di bayarkan spt gaji,thr & sisa kontrak kerja dan masa kerja karyawan pt Ansvin transportasi pariwisata rata-rata 2 tahun lebih.
Alasan dari perusahaan pt ansvin transportasi pariwisata merumahkan karyawannya karena covid-19.dalam persidangan perdana tadi ( 09/09/2020).
Hakim menyampaikan berita acara dari juru sita pengadilan yg menyampaikan relaas panggilan, security pt onbase atau bintan agro beach resort, saudara Bambang menyampaikan kepada juru sita bahwa alamat pt Ansvin transportasi pariwisata tidak ada lagi di sini ( desa teluk bakau/jln trikora km 35 ).
Selanjutnya juru sita menyampaikan surat relas kepada kepala desa teluk bakau.tetapi dari pihak perusahaan tidak hadir dan sidang di lanjutkan kembali 3 minggu lagi. (wilson)
Berita Lainnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi
Sinergi Polri dan Desa: Pembagian BLT di Tapung Lestari Berjalan Aman dan Tertib
Bupati Bengkalis Sambut Kedatangan Kafilah Kabupaten/Kota se-Riau di Malam Ta'aruf Pelantikan Dewan dan Majelis Hakim