Karyawan PT Ansvin Pariwisata Menolak Keras atas Duplik
Nusaperdana.com, Tanjung Pinang - Sidang lanjutan PHI di pengadilan Tanjung Pinang dengan agenda pembacaan duplik.senin(26/10/2020)
Dari agenda replik yang di sampaikan penggugat tertanggal 19 oktober 2020 di tolak atau tidak dapat di terima oleh tergugat.
Jenis pekerjaan para penggugat menurut tergugat merupakan pekerjaan penunjang dari kegiatan usaha tergugat sebagaimana di dalam surat izin usaha perdagangan (SIUP) nomor : 149/PI-09/884/BPMPD/2016 tertanggal 7 Desember 2016 yaitu melakukan perencanaan dan pengemasan komponen perjalanan wisata.
Dari segi perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) sangat jelas melanggar KEPMENAKER Nomor 100 tahun 2004 dan juga kan ada anjuran dari Disnakertrans provinsi kepri menyatakan salah karena perjanjian waktu tertentu (PKWT) tidak di daftarkan,ujar Darsono
Adapun alasan PT.Ansvin pariwisata mem PHK karyawan nya karena covid-19 sehingga menyebabkan usaha tergugat yang bergerak di bidang pariwisata tidak dapat beroperasi secara total sehingga berakibat tergugat tidak dapat memperkerjakan para penggugat.
Bagaimana pun kami tidak akan mundur,kami tetap maju sampai permasalahan ini selesai.perusahaan sudah jelas-jelas menyalahi undang - undang nomor 13 tahun 2003,untuk itu majelis hakim dalam memberi keputusan nanti agar mengikuti undang - undang yang berlaku lah dan memutusakan yang seadil adilnya,tegas Dedy cs. (Wilson)

Berita Lainnya
HUT Ke-14 IWO, PD IWO Kepulauan Meranti Siapkan Santunan untuk Anak Yatim
LBH Sri Rakyat dan IPARI Kab. Indragiri Hilir Jalin Kerjasama, Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Penyuluh Agama dan Masyarakat
Anak Diduga Jadi Korban Penganiayaan Oknum Berseragam, PBH Peradi Pekanbaru Minta Polisi Bertindak Tegas
Jagung Hasil Program Ketahanan Pangan di Sabak Auh Disalurkan ke Bulog, Capai 295 Kg
Okki Prasetyo Terpilih Aklamasi Pimpin Perbasi Inhil Periode Baru
Inovasi Jaringan Air Bersih Desa Bukit Melintang Manfaatkan Gravitasi Perbukitan, Tuai Apresiasi
Dari Lahan Ketahanan Pangan ke Bulog, Polsek Sabak Auh Kawal Penyerahan Jagung Petani
Aksi Humanis Polisi di Inhil, Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Batang Bantu Petani Jemur Padi Dukung Ketahanan Pangan