Kejari Rohul Ciptakan Zona Integritas dan Luncurkan Inovasi Program JAKSA
Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Kejaksaan Negeri Rokan Hulu telah membuat program Dalam upaya peningkatan pelayanan publik dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/ WBBM), juga Meluncurkan berbagai inovasi unggulan diantaranya, program JAKSA (JAga dan Kawal deSA).
Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Pri Wijeksono, SH.,MH melalui Kasi Intel Ari Supandi, SH.,MH saat dikonfirmasi di ruang kerjanya,Selasa 22/6/2020.
Ari Supandi menyampaikan program JAKSA (JAga dan Kawal deSA) sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan serta mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBK/WBBM).
Bahwa program ini menjadi salah satu inovasi Kejari Rohul,memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat seputar permasalahan Desa. Sehingga Pemerintah Desa tidak ragu dalam melaksanakan kegiatan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Program ini bertujuan agar Pemerintah Desa dapat mentaati hukum, sehingga Kepala Desa tidak salah melangkah dalam mengambil kebijakan",saat dikonfirmasi di ruang kerjanya,
Hal ini Ari menjelaskan, bahwa dalam program JAKSA (JAga dan Kawal deSA) terdapat beberapa layanan seperti pelayanan hukum gratis, konsultasi hukum seputar permasalahan desa dan pengaduan masyarakat desa.
untuk mendapatkan informasi penting,tentang program JAKSA (JAga dan Kawal deSA) dalam hal ini dapat diakses melalui hotline 08118075830 atau kunjungi langsung ke kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hulu di Kompleks Perkantoran Pemda Rohul.jelas Ari Supandi.

Berita Lainnya
Rapat Gabungan Yayasan Himmatul Ummah Sumber Makmur Tetapkan Kepengurusan Baru
Wujud Kepedulian Polri, IPTU Iwan Saputra Salurkan Bantuan Pertanian untuk Warga Pelangiran
Proses Pendaftaran Murid Baru di Inhil Masih Terkendala Aplikasi Eror
Ketua DPRD Inhil Hadiri Nonton Bareng Piala Dunia Bersama di Polres Inhil
RDP DPRD Hasilkan Rekomendasi Pembentukan BUMD Telekomunikasi di Inhil
LSM KOREK Riau Miswan Minta Aparat tindak Tegas oknum yang Melakukan Alih Fungsi Lahan
Polsek Ujung Batu dan Forkopimcam Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026
Polsek Tempuling Gelar KRYD, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas