Kejari Rohul Jebloskan Oknum Polisi ke LP Kasus Perselingkuhan dengan Istri Polisi
Nusaperdana.com, Rohul - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul 'eksekusi' oknum polisi yang selingkuhi istri polisi ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Hal itu dibenarkan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul, Hendar Rasyid Nasution kepada wartawan di ruang kerjanya di Kantor Kejari Rohul, Kamis 14 Juli 2022
oknum polisi inisial PN itu,sudah kita serahkan ke LP Rohul sekitar pukul 12.00 WIB tadi siang.Pada saat penyerahan ke LP pun tadi dikawal oleh Personil Propam Polres Rohul. Tadi dia datang sendiri kemari dan setelah dilengkapi administrasinya dan setelah swab PCR langsung diantar dan diserahkan ke LP, "jelas Hendar.
Jadi untuk terdakwa lainnya PR belum dieksekusi karena mengajukan Pledoi atau pembelaan melalui Kuasa Hukumnya .terdakwa PN, divonis Hukuman 9 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Rohul ,karena melanggar pasal 284 KUHP tentang perzinahan.
Sebelumnya diberitakan, oknum polisi inisial PN dipergoki selingkuhi istri seorang oknum polisi yang berdinas di lingkungan Polres Rohul.
Korban berinisial SS kala itu menceritakan, perselingkuhan antara istrinya, PR dengan PN sudah berlangsung lama. SS bahkan memergoki istrinya itu sedang bermesraan dengan kondisi celana terbuka.
Merasa geram, akhirnya SS pun membawa persoalan itu ke Polres Rohul.Proses pemeriksaan atas kasusnya itu juga sudah dimulai sejak tahun lalu dan baru mencuat sekarang.(GS)

Berita Lainnya
Kaprodi Bisnis Digital UNISI Dukung Penuh Pembentukan BUMD Telekomunikasi
Rapat Gabungan Yayasan Himmatul Ummah Sumber Makmur Tetapkan Kepengurusan Baru
Wujud Kepedulian Polri, IPTU Iwan Saputra Salurkan Bantuan Pertanian untuk Warga Pelangiran
Proses Pendaftaran Murid Baru di Inhil Masih Terkendala Aplikasi Eror
Ketua DPRD Inhil Hadiri Nonton Bareng Piala Dunia Bersama di Polres Inhil
RDP DPRD Hasilkan Rekomendasi Pembentukan BUMD Telekomunikasi di Inhil
LSM KOREK Riau Miswan Minta Aparat tindak Tegas oknum yang Melakukan Alih Fungsi Lahan
Polsek Ujung Batu dan Forkopimcam Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026