Tepat di Hari Bhayangkara, Polsek LBJ Borgol Dua Tersangka Kasus Narkoba
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Kejati Riau Laksanakan Penyuluhan Hukum JMS di SMKN 1 Bengkalis

Nusaperdana.com,Bengkalis - Tim penerangan hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melaksanakan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilaksanakan di SMKN 1 Bengkalis, Rabu (03/08) sekitar pukul 09.00 wib.
Kegiatan dihadiri Kejati Riau Koordinator Bidang Intelijen Agus Taufikurrahman SH MH, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Zainal SH MH, Fungsional Analis Hukum Ahli Pranata Bidang Intelijen Desmirza Hanum SH, Staff Bidang Intelijen Riswandi SH dan Kepala Sekolah serta para Guru SMKN 1 Bengkalis.
Penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema "Kekerasan Seksual Terhadap Anak" diikuti 75 siswa-siswi dengan protokol kesehatan yang ketat.
Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto SH MH, mengatakan penyuluhan hukum yang disampaikan narasumber menegaskan pentingnya peran orang tua dan tenaga pendidik untuk bersama menjaga dan mengawasi anak-anak kita dalam hal kekerasan seksual terhadap anak, baik datangnya dari lingkungan keluarga,lingkungan luar, lingkungan tempat tinggal maupun di sekolah.
"Karena tindakan ini dapat menimbulkan tindak pidana pada anak dan menjadi beban trauma psikis tehadap korban. Pengaruh luar maupun dunia informasi dan teknologi saat ini berupa media sosial yang harus di batasi dan di filter," ucapnya.
Apalagi Kata Bambang, siswa-siswi usia sekolah pada saat ini masih dianggap anak dikarenakan usia masih dibawah 18 tahun dan siapa yang bertanggung jawab terhadap anak sesuai dengan UU Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
Jadi melalui program Jaksa Masuk Sekolah, merupakan program Kejaksaan Agung RI yang dicanangkan di 1seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak-anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum.
"Kita berharap dengan adanya kegiatan ini dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar sebagai penerus generasi bangsa Indonesia," ungkap Bambang.
Dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) terlihat mendapat antusias yang sangat tinggi dan luar biasa, banyaknya siswa-siswi yang menanyakan kepada narasumber bagaimana proses penanganan perkara dan sanksi terhadap kekerasan terhadap anak.**
Berita Lainnya
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi
Sinergi Polri dan Desa: Pembagian BLT di Tapung Lestari Berjalan Aman dan Tertib