KSOP Bengkalis Soroti Masalah Keselamatan Pelabuhan Roro Air Putih
Rapat Pleno PWI Bengkalis Dukung Penuh MTQ Riau dan Evaluasi Keanggotaan
Kejati Riau Laksanakan Penyuluhan Hukum JMS di SMKN 1 Bengkalis

Nusaperdana.com,Bengkalis - Tim penerangan hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melaksanakan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilaksanakan di SMKN 1 Bengkalis, Rabu (03/08) sekitar pukul 09.00 wib.
Kegiatan dihadiri Kejati Riau Koordinator Bidang Intelijen Agus Taufikurrahman SH MH, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Zainal SH MH, Fungsional Analis Hukum Ahli Pranata Bidang Intelijen Desmirza Hanum SH, Staff Bidang Intelijen Riswandi SH dan Kepala Sekolah serta para Guru SMKN 1 Bengkalis.
Penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema "Kekerasan Seksual Terhadap Anak" diikuti 75 siswa-siswi dengan protokol kesehatan yang ketat.
Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto SH MH, mengatakan penyuluhan hukum yang disampaikan narasumber menegaskan pentingnya peran orang tua dan tenaga pendidik untuk bersama menjaga dan mengawasi anak-anak kita dalam hal kekerasan seksual terhadap anak, baik datangnya dari lingkungan keluarga,lingkungan luar, lingkungan tempat tinggal maupun di sekolah.
"Karena tindakan ini dapat menimbulkan tindak pidana pada anak dan menjadi beban trauma psikis tehadap korban. Pengaruh luar maupun dunia informasi dan teknologi saat ini berupa media sosial yang harus di batasi dan di filter," ucapnya.
Apalagi Kata Bambang, siswa-siswi usia sekolah pada saat ini masih dianggap anak dikarenakan usia masih dibawah 18 tahun dan siapa yang bertanggung jawab terhadap anak sesuai dengan UU Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
Jadi melalui program Jaksa Masuk Sekolah, merupakan program Kejaksaan Agung RI yang dicanangkan di 1seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak-anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum.
"Kita berharap dengan adanya kegiatan ini dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar sebagai penerus generasi bangsa Indonesia," ungkap Bambang.
Dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) terlihat mendapat antusias yang sangat tinggi dan luar biasa, banyaknya siswa-siswi yang menanyakan kepada narasumber bagaimana proses penanganan perkara dan sanksi terhadap kekerasan terhadap anak.**
Berita Lainnya
ICI Riau Menyayangkan Pemkab Kampar Bangun Fasilitas Instansi Vertikal Disaat Efisiensi Anggaran
Rapat Pleno PWI Bengkalis Dukung Penuh MTQ Riau dan Evaluasi Keanggotaan
Prestasi Membanggakan SMPN 1 Siak Sempena Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025
Marak Jual Beli Internet Ilegal di Inhil, BUMDes dan Individu Diduga Terlibat
Satlantas Polres Kampar Berikan Edukasi dan Helm SNI Kepada Pelajar di SMP N 1 Bangkinang Kota, Wujudkan Kamseltibcarlantas
Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Etika Berlalu Lintas di SMP N 2 Bangkinang, Wujudkan Kamseltibcarlantas
Kapolsek Tambang Rapat Koordinasi Terkait Harkamtibmas Dalam Operasional Perusahaan dan Larangan Pemanfaatan Tambang Ilegal
KSOP Bengkalis Soroti Masalah Keselamatan Pelabuhan Roro Air Putih