DPRD Kampar Gelar Paripurna Istimewa HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Polsek KSKP Tembilahan Gotong Royong Bersihkan Pelabuhan
Keluarga Besar PP Bengkalis Ucapkan Terimakasih Kepada Polsek Pinggir
Nusaperdana.com,Pinggir - Keluarga Besar Pemuda Pancasila Kabupaten Bengkalis mengucapkan terimakasih kepada Polsek Pinggir, Polres Bengkalis telah bergerak cepat mengamankan pelaku yang melakukan pemasangan Bendera merah putih dileher seekor hewan (Anjing).
Hal itu disampaikan, Ketua MPC PP Bengkalis Asep Setiawan yang diwakili Ketua PAC Kecamatan Pinggir Pangoloi Tampubolon didampingi Dan KOTI Jasmi dan beberapa Anggota saat silaturahmi ke Mako Polsek Pinggir, Jum'at (11/8/2023) pagi.
“Kami berharap Pelaku yang memasangkan Bendera Republik Indonesia ke leher seekor anjing tersebut tetap diproses secara hukum karena ini merupakan bentuk penghinaan terhadap simbol Negara,” ucapnya.
Dikatakan Pria yang akrab Loit itu , pihak Polsek Pinggir, telah bekerja sesuai dengan keinginan seluruh Masyarakat, buktinya Pelaku masih menjalani proses pemeriksaan Penyidikan dan ini sudah sedikit menenangkan Masyarakat yang mengira sudah dibebaskan.
“Kami juga meminta kepada pihak Kepolisian tetap memproses Pelaku secara hukum yang sudah ditetapkan yaitu Penghinaan terhadap simbol Negara Indonesia,” ujarnya kepada Kapolsek Pinggir diwakili Kanit Intel AKP Joko Utomo saat silaturahmi.
Senada, Dan KOTI PP Bengkalis Jasmi menyebutkan bahwa kedatangan kami ke Mapolsek Pinggir bukan mencari keributan atau hal yang lainnya namun untuk bersilaturahmi dan memastikan Pelaku memasangkan Bendera merah putih ke leher seekor hewan tersebut masih ditahan atau tidak, Karena beredar informasi bahwa setelah membuat Video permintaan maaf si Tersangka dibebaskan.
“Kami atas nama Keluarga Besar PP Kabupaten Bengkalis meminta kepada pihak Polsek Pinggir walaupun pelaku sudah meminta maaf namun tetap diproses secara hukum agar tidak ada lagi yang berbuat menghina simbol Negara kita,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Pinggir diwakili Kanit Intel AKP Joko Utomo menjelaskan bahwa saat ini pelaku yang dimaksud masih menjalani proses pemeriksaan atau penyidikan lebih lanjut tentang Kasus dugaan penghinaan atau pelecehan bendera merah putih.
“sedangkan video permintaan maaf tersebut memang harus dibuat oleh pelaku karena untuk mengklarifikasi kepada Masyarakat karena sebelumnya sudah tersebar melalui Media Sosial namun walaupun seperti itu tidak menghilangkan proses hukum sesuai yang berlaku,” jelasnya.
Usai silaturahmi, Ketua PAC PP Pinggir Pangoloi Tampubolon didampingi Dan KOTI Jasmi dan beberapa Anggota dibawa Kanit Intel Polsek Pinggir serta Kanit Intel Polres Bengkalis untuk melihat pelaku yang memakai baju berwarna abu-abu dan celana Jeans sedang menjalani proses pemeriksaan di ruang penyidik.**

Berita Lainnya
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Dugaan Pupuk KCL Palsu di KUD Maju Jaya Tapung Menguat, LPPNRI Dorong Proses Hukum
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
DPRD Kampar Gelar Paripurna Istimewa HUT ke-76 Kabupaten Kampar