Keluarga Besar PP Bengkalis Ucapkan Terimakasih Kepada Polsek Pinggir
Nusaperdana.com,Pinggir - Keluarga Besar Pemuda Pancasila Kabupaten Bengkalis mengucapkan terimakasih kepada Polsek Pinggir, Polres Bengkalis telah bergerak cepat mengamankan pelaku yang melakukan pemasangan Bendera merah putih dileher seekor hewan (Anjing).
Hal itu disampaikan, Ketua MPC PP Bengkalis Asep Setiawan yang diwakili Ketua PAC Kecamatan Pinggir Pangoloi Tampubolon didampingi Dan KOTI Jasmi dan beberapa Anggota saat silaturahmi ke Mako Polsek Pinggir, Jum'at (11/8/2023) pagi.
“Kami berharap Pelaku yang memasangkan Bendera Republik Indonesia ke leher seekor anjing tersebut tetap diproses secara hukum karena ini merupakan bentuk penghinaan terhadap simbol Negara,” ucapnya.
Dikatakan Pria yang akrab Loit itu , pihak Polsek Pinggir, telah bekerja sesuai dengan keinginan seluruh Masyarakat, buktinya Pelaku masih menjalani proses pemeriksaan Penyidikan dan ini sudah sedikit menenangkan Masyarakat yang mengira sudah dibebaskan.
“Kami juga meminta kepada pihak Kepolisian tetap memproses Pelaku secara hukum yang sudah ditetapkan yaitu Penghinaan terhadap simbol Negara Indonesia,” ujarnya kepada Kapolsek Pinggir diwakili Kanit Intel AKP Joko Utomo saat silaturahmi.
Senada, Dan KOTI PP Bengkalis Jasmi menyebutkan bahwa kedatangan kami ke Mapolsek Pinggir bukan mencari keributan atau hal yang lainnya namun untuk bersilaturahmi dan memastikan Pelaku memasangkan Bendera merah putih ke leher seekor hewan tersebut masih ditahan atau tidak, Karena beredar informasi bahwa setelah membuat Video permintaan maaf si Tersangka dibebaskan.
“Kami atas nama Keluarga Besar PP Kabupaten Bengkalis meminta kepada pihak Polsek Pinggir walaupun pelaku sudah meminta maaf namun tetap diproses secara hukum agar tidak ada lagi yang berbuat menghina simbol Negara kita,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Pinggir diwakili Kanit Intel AKP Joko Utomo menjelaskan bahwa saat ini pelaku yang dimaksud masih menjalani proses pemeriksaan atau penyidikan lebih lanjut tentang Kasus dugaan penghinaan atau pelecehan bendera merah putih.
“sedangkan video permintaan maaf tersebut memang harus dibuat oleh pelaku karena untuk mengklarifikasi kepada Masyarakat karena sebelumnya sudah tersebar melalui Media Sosial namun walaupun seperti itu tidak menghilangkan proses hukum sesuai yang berlaku,” jelasnya.
Usai silaturahmi, Ketua PAC PP Pinggir Pangoloi Tampubolon didampingi Dan KOTI Jasmi dan beberapa Anggota dibawa Kanit Intel Polsek Pinggir serta Kanit Intel Polres Bengkalis untuk melihat pelaku yang memakai baju berwarna abu-abu dan celana Jeans sedang menjalani proses pemeriksaan di ruang penyidik.**
Berita Lainnya
Iuran BPJS Kesehatan Kembali Berubah Mulai Hari Ini
Kabupaten Bireuen dan Pijay Salurkan Bantuan Banjir untuk Aceh Timur
Bupati Berikan Pujian Kepada Tuan Rumah MTQ Ke-49 Tingkat Kabupaten Inhil
Ketua FWL Kampar Resmi Dikukuhkan oleh Ketua DPRD
Pj Bupati Serahkan Penghargaan 65 Orang Penghapal Al-Qur'an dan Peserta MTQ Nasional
Bupati Siak: Aplikasi e-court Mudahkan Warga Melakukan Proses Peradilan Agama
Danrem 031/Wira Bima Pimpin Upacara Hari Juang TNI AD Ke-77 Tahun 2022
Salurkan Bantuan Sembako di Kampung Perincit Kecamatan Pusako, PD IWO Siak Bantu Warga Kurang Mampu.