Pemkab Inhil Matangkan Persiapan Keberangkatan Calon Jamah Haji
Pihak Andoko Setijo Dipukul Mundur dari Lahan 50 Hektar di Tapung Hilir
Kembali Satu Orang Diduga Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Polisi
Nusaperdana.com,Mandau - Kepolisian sektor Mandau terus mengejar para pelaku Pengeroyokan yang terjadi pada hari Sabtu (25/11) lalu, di tkp jalan Lintas-Duri Dumai Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Usai menangkap 2 orang pelaku pada Hari Senin (22/11) lalu, team Opsnal Polsek Mandau kembali menangkap satu orang diduga pelaku pengeroyokan berinisial RG (24) di rumahnya jalan Simpang Panam Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan. Rabu (24/11) sekitar pukul 21.30 wib.
Ia ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/238 /IX/2021/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU, atas laporan warga berinisial JS (36) dan saksi IP (32), serta hasil Visum Et Repertum (VER).
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Mandau AKP JL Turuan didampingi Kanit Reskrim IPTU Firman, Kamis (25/11), menjelaskan kronologi penangkapan berdasarkan laporan diatas, Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap diduga Pelaku Pengeroyokan tersebut diatas.
Kemudian dari hasil penyelidikan team mengetahui keberadaan diduga pelaku Pengeroyokan atas nama RG dan team langsung melakukan Penangkapan terhadap 1 orang diduga turut serta dalam melakukan Pengeroyokan tersebut.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan ke penyidik unit reskrim untuk penyidikan lebih lanjut sedangkan untuk barang bukti masih dilakukan pencarian," ujarnya.
Sementara itu kronologi kejadian dikatakan IPTU Firman menambahkan pada hari Sabtu (25/11) sekira pukul 02.00 wib, TKP di jalan Lintas-Duri Dumai Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan, telah terjadi tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh terlapor Marga Napitupulu Dkk terhadap Pelapor.
Yang mana kejadian tersebut Kata IPTU Firman pada saat pelapor sedang berada di warung yang berada di TKP terjadi pertengkaran antara korban dan terlapor Marga Napitupulu dikarenakan permasalahan lahan, lalu kemudian terlapor langsung memukul pelapor menggunakan tangan ke bagian wajah sebelah kiri dan beberapa teman terlapor yang berada di TKP juga ikut memukul pelapor ke bagian wajah, kepala, badan dan punggung Pelapor secara bertubi-tubi selanjutnya pemilik warung yang berada di TKP berusaha melerai perkelahian tersebut.
"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami sakit dibagian dada dan punggung selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas IPTU Firman. (Putra).

Berita Lainnya
Masyarakat Desa Sekayan Apresiasi Polres Inhil atas Keberhasilan Ungkap Kasus Narkoba
Barang Bukti Perkara Inkracht Dimusnahkan, Kejari Rokan Hulu Tegaskan Komitmen Hukum
Selamat dan Sukses atas Pelantikan Pj Sekda Rokan Hulu
Yusmar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Rohul, Bupati Anton Tekankan Penguatan Kinerja Birokrasi
Polres Rokan Hulu Gelar Patroli Skala Besar, Ungkap Sejumlah Kasus Narkoba
Polres Siak Gelar Konferensi Pers Kasus Kecelakaan Saat Ujian Praktek Sekolah, Satu Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
LBHK Markfren Justice Jalin Kerja Sama dengan Lapas Tembilahan, Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis
Pemkab Inhil Matangkan Persiapan Keberangkatan Calon Jamah Haji