Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo
Demi Kenyamanan Jemaah, PPIH Siapkan Bus Antar Kota dengan Spek Khusus
Kenapa Religiusitas Dihapus dari Nilai Dasar KPK?
.jpeg)
Nusaperdana.com, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi sudah rampung menyusun kode etik bagi pimpinan KPK baru. Revisi kode etik itu juga mengubah nilai dasar yang ada di KPK.
Sebelumnya, nilai dasar KPK ialah religiusitas, integritas, keadilan, profesionalisme dan kepemimpinan.
Akronim dari nilai dasar itu RI-KPK. Namun, dalam kode etik baru, religiusitas dihapus dan digantikan dengan sinergi.
"Kami cantumkan satu nilai dasar baru, yaitu sinergi," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/3/2020) kemarin.
Tumpak menjelaskan nilai dasar baru KPK itu diperlukan karena terjadi perubahan dalam UU KPK. UU KPK baru, kata dia, mengharuskan lembaganya melakukan kerja sama, koordinasi, dan supervisi dengan lembaga negara lainnya.
"Bahkan disebut juga operasi bersama," kata Tumpak.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan keputusan menghapus nilai religiusitas itu diambil oleh Dewan PengawasKPK setelah berdiskusi dengan para ahli.
Dia mengatakan religiusitas tak perlu disebut karena dianggap melekat pada semua manusia dan memayungi nilai dasar yang ada.
Menurutnya penghapusan itu tak bertujuan untuk menangkal isu radikalisme di dalam tubuh KPK.
Isu radikalisme diembuskan di media sosial saat revisi UU KPK dan pemilihan calon pimpinan KPK tengah berlangsung. Isu itu lenyap setelah dua proses yang penuh polemik itu selesai.
"Penghapusan itu hasil diskusi dengan para ahli," kata dia.
Berita Lainnya
PWI Kalbar Rumuskan Masa Depan Jurnalisme di Bumi Khatulistiwa
PWI Pusat Minta Segera Gelar Perkara Kasus Cash Back dan Tolak Restorative Justice
Ratusan Kader GMNI Jaksel Gelar Aksi Tolak Revisi UU TNI di DPR RI
Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: "Rotasi untuk Perkuat Kinerja Institusi"
Dugaan KTP Ganda di Jajaran Direksi Telkomsel, CERI Siapkan Laporan Resmi ke Polisi
Wah, Presiden Prabowo Kirim Bunga Anggrek ke Megawati
Sempat Dilaporkan Hilang, Zaki Anak berusia 8 Tahun Asal Merak Ditemukan di Rumah Makan di Provinsi Riau
Dirut PLN dan Keluarga Naik GA 0716 Plesiran ke Australia Saat Siaga Nataru, Perjalanan Dinas Fiktif Mencuat