Diduga Pungut SPP Rp26 Ribu per Bulan, SMP Negeri 4 Tapung Hulu Disorot
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Kepala Desa Awe Seubal Bantu Bagikan Sembako Bagi Warga Terdampak Covid-19
Nusaperdana.com, Simeulue - Kepala Desa Awe Seubal, Henni Abon Asmadi bersama Petugas Pendistribusian Dampak Covid-19 Propinsi Aceh, Indra Budi, S.Pd.I melakukan pembagian paket Sembako bagi warga terdampat Covid-19 di Desa Awe Seubal Kecamatan Teupah Barat Kabupaten Simeulue, Rabu (6/5/2020).
Kepala Desa Awe Seubal, Henni Abon Asmadi mengatakan, jumlah paket Sembako yang dibagikan kepada warga sebanyak 62 paket dan akan dibagikan kepada 62 KK yang tersebar di 4 Dusun yang ada di Desa Awe Seubal.
Hari ini, saya bersama Petugas Pendistribusian Dampak Covid-19 Propinsi Aceh, Indra Budi, S.Pd.I akan lakukan pembagian paket Sembako bantuan dari Pemerintah Provinsi Aceh bagi warga yang terdampak Covid-19 di Desa Awe Seubal, yaitu sebanyak 62 paket Sembako, yang terdiri dari 10 Kg beras, 1 Tim Intermi, 2 Kg gula pasir, 2 Liter minyak goreng dan 4 Kaleng Sarden, ucap Kades Henni Abon Asmadi.
"kami siap membantu menyalurkan Sembako ini kepada penerima dan kita mengucapkan terimakasih atas keperdulian pemerintah Aceh atas disalurkannya bantuan sembako dengan harapan bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan warga selama pandemi Covid-19 ini,” tutup Henni Abon Asmadi. (Ris)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Kapolres Kampar Apresiasi Brimob Renovasi Jembatan Gobah, Infrastruktur Vital Warga
Pemuda Kampar Ajak Masyarakat Pahami Risiko KSO PT Agrinas terhadap Program PPTKH–TORA
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi