Kepolisian Resort Rokan Hulu Komitment Basmi Perjudian
Nusaperdana.com, Rohul - Pengungkapan kasus Tindak Pidana Perjudian bersumber dari pengaduan masyarakat,bahwa perjudian yang masih merajalela di Rohul ,dari informasi yang di dapat , Polres Rohul langsung tanggab untuk menelusuri informasi tersebut,
setibanya di lokasi terdapat beberapa pria sedang asyik bermain judi jenis Joker karo.
adapun pelaku masing-masing bernisial, JP, 70 Tahun, JS, 60 Tahun, MS, 43 Tahun dan PH, 56 Tahun. Para pelaku merupakan warga Dusun Aur Candra Desa Aur Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu.telah ditangkap dan di amankan bersama barang bukti
data yang diterima Nusa Perdana.com Minggu, (24/1/2021) pagi dijelaskan Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K, M.H., melalui Paur Humas Ipda Refly Setiawan Harahap, SH, membenarkan penangkapan empat pelaku yang sudah ditetapkan tersangka.
Penangkapan ke empat tersangka berawal pada hari sabtu tanggal 23 Januari 2021 sekitar pukul 15.00 wib, anggota Reskrim dan anggota piket pelayanan Polsek Rambah Samo mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah warung yang berlokasi di Simpang ABC RT. 01 RW. 01 Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo ada sekelompok laki-laki yang sedang bermain judi dengan menggunakan kartu Remi.
Setelah mendapat informasi tersebut anggota Reskrim melaporkan kepada Kapolsek Rambah Samo,. Selanjutnya Kapolsek memberikan perintah untuk melakukan penyelidikan, setibanya di TKP ternyata benar bahwa di temukan sekelompok laki laki yang berjumlah 6 orang sedang melakukan permainan judi dengan menggunakan kartu Remi merk gold fish.
Saat dilakukan penangkapan 2 orang melarikan diri dan 4 orang berhasil ditangkap bersama Barang Bukti (BB) diamankan, 2 set kartu Remi merk gold fish berjumlah 108 lembar, 1 buah buku merk siswa, 1 buah pena merk Nevada, Uang sejumlah Rp. 125.000,- (Seratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah). dengan rincian, Pecahan 50.000 satu lembar, Pecahan 20.000 satu lembar, Pecahan 10.000 satu lembar dan yang Rp 5.000 tujuh lembar.
"Saat ini 4 orang Tersangka dan barang bukti sudah di Mako Polsek Rambah Samo guna pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan untuk 2 org pelaku yang melarikan diri saat ini dalam proses pencarian oleh Unit Reskrim Polsek Rambah Samo," pungkasnya. (Polres Rohul/GS)

Berita Lainnya
Wujud Kepedulian Polri, IPTU Iwan Saputra Salurkan Bantuan Pertanian untuk Warga Pelangiran
Proses Pendaftaran Murid Baru di Inhil Masih Terkendala Aplikasi Eror
Ketua DPRD Inhil Hadiri Nonton Bareng Piala Dunia Bersama di Polres Inhil
RDP DPRD Hasilkan Rekomendasi Pembentukan BUMD Telekomunikasi di Inhil
LSM KOREK Riau Miswan Minta Aparat tindak Tegas oknum yang Melakukan Alih Fungsi Lahan
Polsek Ujung Batu dan Forkopimcam Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026
Polsek Tempuling Gelar KRYD, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
Polsek Pelangiran Tanam Jagung 1 Hektare Dukung Swasembada Pangan 2026 di Inhil