Ketua DPR Minta BEM SI: Jangan Ada Kekerasan dan Mengganggu Ketertiban Umum

Ketua DPR Minta BEM SI: Jangan Ada Kekerasan dan Mengganggu Ketertiban Umum

 

Nusaperdana.com - Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar demo di depan Gedung DPR, Senin (11/4). Demo itu sebagai reaksi penolakan terhadap wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta para mahasiswa melakukan demo secara kondusif dan damai. Mahasiswa juga diharapkan tidak mengganggu ketertiban umum.

"Kami harapkan adalah kalau memang nanti demo itu jadi dilaksanakan, demo itu berjalan secara damai, kondusif, jangan ada kekerasan, jangan mengganggu ketertiban umum," ujarnya di sekolah partai PDIP, Minggu (10/4) malam.

Ketua DPP PDIP ini mengingatkan mahasiswa jangan sampai terprovokasi oleh pihak-pihak lain.

"Sampaikan aspirasi dengan sebaik-baiknya tanpa kemudian terpengaruh atau terprovokasi oleh pihak-pihak yang lain," kata Puan.

Demo oleh para mahasiswa itu juga diminta memberikan pandangan kritis dalam rangka membangun bangsa.

"Jadi memang demo itu adalah demo untuk memberikan kritisi dalam membangun bangsa dan negara ini supaya berada di jalur yang benar dan berada pada posisi yang benar untuk tetap semuanya itu adalah untuk kesejahteraan rakyat," pinta Puan.

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) memindahkan titik lokasi aksi unjuk rasa 11 April 2024. Sebelumnya, aksi direncanakan digelar di kawasan Istana Negara. Namun akhirnya berpindah menuju Gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/4).

"Iya betul sekali, Iya kita ke DPR," kata Koordinator Media BEM SI, Luthfi Yufrizal saat dikonfirmasi awak media, Minggu (10/4).

Aksi bertema BEM SI Geruduk Rumah Rakyat dijadwalkan akan dimulai sejak pukul 10.00 Wib dengan membawa empat tuntutan. Berikut tuntutan yang disuarakan BEM SI:

1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.

2. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.

3. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.

4. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar