Kiprah Kesatria FIRE Sebagai Benteng Keselamatan di Blok Rokan
DPD Pepabri Riau Kunjungi Pengurus DPC Pepabri Kabupaten Bengkalis
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi.SHI :Tegaskan KUA-PPAS 2025: Anggaran Harus Fokus pada Rakyat
Nusperdana.com, Bangkinang – Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Taridi, S.HI, menyatakan bahwa Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 harus sepenuhnya berorientasi pada kepentingan rakyat. Pernyataan ini disampaikan usai menandatangani kesepakatan bersama Pj. Bupati Kampar Hambali, SE, M.BA, MH, dan para anggota DPRD lainnya dalam Sidang Paripurna pada Senin malam (25/11).
"Kami di DPRD Kampar memastikan setiap rupiah dalam APBD ini diarahkan untuk kepentingan masyarakat luas. Tidak boleh ada ruang untuk pemborosan atau program yang tidak relevan," tegas Taridi.
Ahmad Taridi mengapresiasi kenaikan target pendapatan daerah tahun 2025 menjadi Rp 3,1 triliun, naik dari rancangan awal Rp 2,4 triliun. Ia menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang ditargetkan mencapai Rp 507,32 miliar.
"PAD adalah cermin kemandirian daerah. Kami mendukung penuh upaya pemerintah untuk meningkatkan pajak, retribusi, dan pengelolaan aset daerah secara transparan," ujar Taridi.
Ditegaskannya,Kami memastikan bahwa belanja daerah sebesar Rp 3,145 triliun akan digunakan untuk program yang benar-benar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat," lanjut Taridi.
Taridi juga mengingatkan bahwa DPRD Kampar akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat. Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) oleh OPD harus memenuhi prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan keberlanjutan.
"Setiap OPD harus bertanggung jawab. Anggaran bukan sekadar angka, tetapi amanah dari rakyat yang harus dijaga dengan serius," ujarnya tegas.
Ketua DPRD Kampar mengajak seluruh elemen pemerintah untuk bekerja sama mewujudkan program-program strategis yang telah direncanakan. "Dengan sinergi yang kuat, kami yakin Kampar mampu menghadapi tantangan sekaligus menciptakan peluang untuk menjadi kabupaten yang lebih maju dan sejahtera," pungkasnya.
Penandatanganan KUA-PPAS 2025 ini menjadi langkah penting menuju pembahasan RKA dan finalisasi APBD 2025 yang diharapkan dapat menjadi instrumen pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. tutupnya .
Berita Lainnya
Pasca di Lantik Sekda Kampar Hambali : Kita Akan Segera Tarik Mobil Dinas Melalui Kejaksaan
Total Selama 2023, PHR Rawat dan Perbaiki 7.365 Km Jalan di WK Rokan
Warga Mengeluh; Baru 2 Bulan Siap Dikerjakan, Jalan Lapen di Desa Koto Tuo Barat Sudah Hancur
Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Masa Jabatan 2024-2029
RH Tersangka Dugaan Menghina Simbol Negara Diselesaikan Dengan Restorative Justice
Bengkalis Satu dari 99 Kabupaten/Kota Terima Sertifikat Bebas Frambusia
Masyarakat Resah, 3 Mucikari di Kota Bangkinang Belum Ditangkap
Tim Dari Polres Kampar, Periksa Belasan Kades di Polsek XIII Koto Kampar