Ketua Komisi IV DPRD Kampar: APBD 2022 Menyusut, Anggaran PUPR Semoga Tak Berkurang Banyak


??????Nusaperdana.com, Kampar - Ketua Komisi IV yang membidangi infrastruktur, Agus Candra, menyebut, kemungkinan besar anggaran pembangunan fisik bidang sarana jalan dan jembatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan berkurang pada tahun 2022 bila dibanding dengan anggaran tahun 2021.

Hal itu disampaikan Agus Candra kepada wartawan, Jumat, 19 November 2021.

Menurut Agus, berkurangnya anggaran Dinas PUPR ini diasumsikan dari menyusutnya postur anggaran daerah secara keseluruhan tahun 2022.

"Meski begitu, kita berharap, anggaran untuk infrastruktur tidak berkurang banyak," kata politis Partai Golkar tersebut.

Namun, lebih jauh Agus belum dapat menyebut pada kisaran berapa "jatah" Dinas PUPR tahun 2022. Karena saat ini, sebutnya, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kampar tahun 2022 masih berproses disusun oleh anggota DPRD bersama pihak eksekutif.

Dalam Rapat Paripurna Penyampaian KUA- PPAS Tahun 2022, APBD Kampar Hanya Rp 1,686 T

DPRD Kabupaten Kampar, menggelar rapat paripurna penyampaian KUA-PPAS APBD Kabupaten Kampar, Tahun Anggaran 2022. Rapat Paripurna ini, dipimpin Ketua DPRD, Muhammad Faisal, dan dihadiri oleh Bupati dan Sekda Kampar, serta beberapa para Kepala Dinas. Senin, 1 November 2021

Pada saat membuka Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal ST yang juga didampingi oleh Wakil Ketua Tony Hidayat serta Repol, mengatakan, berdasarkan pasal 16 ayat 6 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 menjelaskan, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, (PPAS) setelah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD.

“Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut perlu disampaikan bahwa Rancangan KUA-PPAS sebagaimana yang telah disampaikan, terlebih dahulu dibahas oleh Tim Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Kampar, kemudian dibahas di tingkat Komisi dan mitra kerja masing-masing Komisi,” ujarnya.

Bupati Kampar, H Catur Sugeng Susanto, SH, MH dalam pidatonya menyampaikan, Pendapatan Daerah pada Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp 1,686 triliun.

Lebih lanjut dijelaskan Bupati Kampar, dalam Rp 1,6 triliun tersebut terdapat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 256,17 miliar, dari Pajak daerah Rp. 122, 433 miliar, Retribusi daerah sebesar Rp 12,360 miliar, dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 26,764 miliar, serta pendapatan lain asli daerah Rp 94, 458 miliar.

Selanjutnya pendapatan transfer sebesar Rp 1,262 triliun yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1,121 triliun, dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 141, 553 miliar serta pendapatan sah sesuai dengan perundang-undangan sebesar Rp 111, 813 miliar.

Kemudian dalam kebijakan rancangan KUA-PPAS tahun 2022 dengan alokasi belanja operasi diperkirakan sebesar Rp 1,285 triliun yang di alokasikan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah serta belanja bantuan sosial. Sedangkan untuk alokasi modal adalah sebesar Rp 59, 488 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp 6,285 miliar dan belanja transfer sebesar Rp 117, 827 miliar.

Lebih lanjut Catur Sugeng menyampaikan, bahwa memperhatikan arah kebijakan pembangunan daerah secara umum. Antara lain, untuk mendukung program prioritas nasional, Provinsi, penanganan Covid-19, penyedian sarana dan prasarana layanan publik, dalam rangka pengurangan angka kemiskinan dan peningkatan mutu SDM. (Redaksi)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar