Ketua Projo Bengkalis : Langkah Presiden Prabowo PPN 12 Persen Sudah Tepat
Nusaperdana.com,Bengkalis - Terkait polemik adanya pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan diberlakukan Januari 2025 mendatang, Projo Kabupaten Bengkalis akan ikut arahan dari Pengurus Projo Pusat.
"Dimana arahan tersebut Organisasi Projo akan berada di garda terdepan dalam menjaga soliditas Pemerintahan Prabowo-Gibran agar berjalan sukses hingga akhir," ucap Ketua Projo Bengkalis, Sabarman Damanik, Minggu (22/12/2024).
Menurut Sabarman langkah Presiden RI Prabowo memberlakukan PPN 12 persen itu hanya pada barang-barang mewah, sementara untuk untuk barang seperti sembako itu tidak berlaku.
"Langkah yang diambil Presiden bapak Prabowo sudah sangat tepat, karena beliau sangat memahami kondisi rakyatnya dan itu patut kita apresiasi," ucapnya.
Ditambahkan Sabarman mengatakan kenaikan PPN yang diberlakukan oleh Presiden Prabowo ini, sebelumnya telah rencanakan PDI Perjuangan di gedung DPR RI.
"Dimana PDI Perjuangan sebagai pemilik suara terbesar di DPR waktu itu ikut mendorong pemberlakuan PPN 12 persen," ungkap Sabarman meminta PDI Perjuangan agar komitmen dengan apa yang di rencana sendiri.**

Berita Lainnya
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi