Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Ketua Projo Bengkalis : Langkah Presiden Prabowo PPN 12 Persen Sudah Tepat

Nusaperdana.com,Bengkalis - Terkait polemik adanya pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan diberlakukan Januari 2025 mendatang, Projo Kabupaten Bengkalis akan ikut arahan dari Pengurus Projo Pusat.
"Dimana arahan tersebut Organisasi Projo akan berada di garda terdepan dalam menjaga soliditas Pemerintahan Prabowo-Gibran agar berjalan sukses hingga akhir," ucap Ketua Projo Bengkalis, Sabarman Damanik, Minggu (22/12/2024).
Menurut Sabarman langkah Presiden RI Prabowo memberlakukan PPN 12 persen itu hanya pada barang-barang mewah, sementara untuk untuk barang seperti sembako itu tidak berlaku.
"Langkah yang diambil Presiden bapak Prabowo sudah sangat tepat, karena beliau sangat memahami kondisi rakyatnya dan itu patut kita apresiasi," ucapnya.
Ditambahkan Sabarman mengatakan kenaikan PPN yang diberlakukan oleh Presiden Prabowo ini, sebelumnya telah rencanakan PDI Perjuangan di gedung DPR RI.
"Dimana PDI Perjuangan sebagai pemilik suara terbesar di DPR waktu itu ikut mendorong pemberlakuan PPN 12 persen," ungkap Sabarman meminta PDI Perjuangan agar komitmen dengan apa yang di rencana sendiri.**
Berita Lainnya
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi