Ketua Projo Bengkalis : Langkah Presiden Prabowo PPN 12 Persen Sudah Tepat
Nusaperdana.com,Bengkalis - Terkait polemik adanya pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan diberlakukan Januari 2025 mendatang, Projo Kabupaten Bengkalis akan ikut arahan dari Pengurus Projo Pusat.
"Dimana arahan tersebut Organisasi Projo akan berada di garda terdepan dalam menjaga soliditas Pemerintahan Prabowo-Gibran agar berjalan sukses hingga akhir," ucap Ketua Projo Bengkalis, Sabarman Damanik, Minggu (22/12/2024).
Menurut Sabarman langkah Presiden RI Prabowo memberlakukan PPN 12 persen itu hanya pada barang-barang mewah, sementara untuk untuk barang seperti sembako itu tidak berlaku.
"Langkah yang diambil Presiden bapak Prabowo sudah sangat tepat, karena beliau sangat memahami kondisi rakyatnya dan itu patut kita apresiasi," ucapnya.
Ditambahkan Sabarman mengatakan kenaikan PPN yang diberlakukan oleh Presiden Prabowo ini, sebelumnya telah rencanakan PDI Perjuangan di gedung DPR RI.
"Dimana PDI Perjuangan sebagai pemilik suara terbesar di DPR waktu itu ikut mendorong pemberlakuan PPN 12 persen," ungkap Sabarman meminta PDI Perjuangan agar komitmen dengan apa yang di rencana sendiri.**
Berita Lainnya
Polsek Mandau Temukan Penimbunan 18 Baby Tank Solar Subsidi di Bocah Mahang
Koramil 01/Tembilahan Berikan Pelatihan PBB Kepada Siswa/i SMPN 01 Tembilahan Kota
Gelar Rapat Secara Virtual, Pemkab Bengkalis Siap Terapkan PPKM Level 3
Melalui Projo Riau Persoalan Konflik Lahan 2.500 Hektar di Kota Garo Tapung Hilir Akhirnya Sampai ke Tangan Presiden Jokowi
Polisi Amankan Pengedar Daun Ganja Kering 195 Gram di Jalan Karang Anyer Duri
PHR Teken MOU Rencana Pemanfaatan Gas Suar Bersama PT.Artekno
54 JH Kampar Kloter 4, Selamat Tiba di Pekanbaru
Paripurna DPRD Kepri, Nota Kesepakatan KUA-PPAS Ditandangani Gubernur Ansar dan Pimpinan DPRD