Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Tepat di Hari Bhayangkara, Polsek LBJ Borgol Dua Tersangka Kasus Narkoba
Komisi VI DPR RI Resmi Putuskan Bentuk Panja Jiwasraya

Nusaperdana.com, Jakarta - Rapat internal Komisi VI (Enam) DPR RI secara resmi memutuskan pembentukan 3 (tiga) Panitia Kerja (Panja) PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Rabu (15/1/2020) di Jakarta.
Menurut Rieke Diah Pitaloka, anggota Komisi VI DPR RI, pembentukan panitia kerja bertujuan untuk menelusuri peta permasalahan kasus PT Jiwasraya (Persero) dan menemukan solusi yang tepat.
Namun demikian, diungkapkan Rieke, proses hukum dan penegakan hukum yang semestinya berjalan, tetap harus berjalan tanpa menunggu keputusan politik di DPR.
"Saya mendukung PPATK untuk segera menelusuri aset para pihak yang terindikasi kuat terlibat," pungkas Rieke melalui keterangan tertulis.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga mendorong agar pihak penegak hukum terkait berani melakukan sita aset para pelaku pengemplang uang nasabah PT Jiwasraya, tanpa pandang bulu.
Adapun panitia kerja yang dibentuk Komisi VI DPR RI pada rapat internal yang dipimpin oleh Gde Sumarjaya Linggih, Wakil Ketua Komisi VI dari Fraksi Partai Golkar ialah sebagai berikut:
1. Panja PT Asuransi Jiwasraya Persero
2. Panja Perdagangan Komoditas
3. Panja BUMN Energi
Berita Lainnya
Akhiri Perseteruan Hendry CH Bangun dan Zulmansyah Sekedang Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
PWI Kalbar Rumuskan Masa Depan Jurnalisme di Bumi Khatulistiwa
PWI Pusat Minta Segera Gelar Perkara Kasus Cash Back dan Tolak Restorative Justice
Ratusan Kader GMNI Jaksel Gelar Aksi Tolak Revisi UU TNI di DPR RI
Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: "Rotasi untuk Perkuat Kinerja Institusi"
Dugaan KTP Ganda di Jajaran Direksi Telkomsel, CERI Siapkan Laporan Resmi ke Polisi
Wah, Presiden Prabowo Kirim Bunga Anggrek ke Megawati
Sempat Dilaporkan Hilang, Zaki Anak berusia 8 Tahun Asal Merak Ditemukan di Rumah Makan di Provinsi Riau