KPK Klaim Berhasil Selamatkan Rp 57,9 Triliun Uang Negara Selama Tahun 2022

KPK Klaim Berhasil Selamatkan Rp 57,9 Triliun Uang Negara Selama Tahun 2022

Nusaperdana.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengklaim, pihaknya berhasil menyelamatkan Rp 57,9 triliun kerugian negara dari potensi tindak pidana korupsi selama periode 2022.

Melalui upaya-upaya pencegahan selama tahun ini, KPK kata dia berhasil menyelamatkan kerugian negara itu sehingga bisa digunakan untuk belanja-belanja dalam rangka pelaksanaan program nasional pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"KPK telah menyelamatkan kurang lebih kerugian negara Rp 57,9 triliun tahun 2022 hal ini kita lakukan dalam upaya pencegahan korupsi," kata dia dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Jakarta, Selasa (20/12/2022)

Firli berujar, pencegahan tindak pidana ini sangat penting karena Presiden Jokowi kata dia pernah menyampaikan arahan ke KPK dengan kalimat yang menekankan perlunya aksi pencegahan korupsi secara berkelanjutan.

"Kinerja penegakan hukum bukan diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan dan bukan diukur dari berapa banyak orang yang ditahan, namun harus ada pencegahan yang berkelanjutan agar tidak terjadi tindak pidana dan agar tidak terjadi kembali," kata Firli menirukan ucapan Jokowi.

Selama periode 2021-2022, Firli mengatakan, KPK bersama Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi telah menjalankan berbagai aksi pencegahan korupsi yang telah menjadi mandat Perpres 54 Tahun 2018.

Aksi-aksi itu diantaranya Aksi-aksi tersebut yaitu percepatan perizinan dan tata kelola ekspor impor, efektivitas dan efisiensi pengadaan barang dan jasa, hingga memanfaatkan NIK untuk ketepatan subsidi.

Selain itu aksi pencegahan juga dilakukan dengan penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) termasuk sinkronisasi perencanaan penganggaran, penguatan pengendalian pengendalian internal pemerintah, serta penguatan integritas aparat penegak hukum.

"Kita sadar tidak banyak yang gembira dengan upaya-upaya pencegahan dan pendidikan anti korupsi, tapi kita tidak boleh berputus asa karena sesungguhnya hanya pendidikan yang dapat ubah budaya dunia," ujar Firli.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar