KPK-RI Sosialisasikan SPI Tahun 2022 di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sosialisasikan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022 yang melibatkan 628 Kementerian/Lembaga/Pemerintah.
Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan
kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (KLPD). Hasil pemetaan dapat dijadikan dasar untuk menyusun rekomendasi peningkatan upaya pencegahan korupsi.
Melalui rencana aksi sesuai karakteristik masing-masing K/L/PD serta berdasarkan hasil pemetaan empiris. Penilaian bersumber dari persepsi dan pengalaman para pemangku kepentingan instansi.
Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD), terdiri pegawai, pengguna layanan/mitra kerja sama, dan ekspert/ahli dari beragam kalangan. Penilaian mencakup transparansi,
integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan anggaran, pengelolaan PBJ, pengelolaan SDM, sosialisasi antikorupsi di setiap instansi.
Asisten I Pemerintahan dan Kesra Drs. Sarimpunan Ritonga M.Pd, terkait SIP, Selasa (19/4/2022) di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu menyebutkan, survei ini bukanlah hal yang ganjil namun hal yang biasa sering kita lakukan setiap tahunnya, terkhusus dinas pelayanan masyarakat survei ini harus menjadi prioritas kita karena survei ini langsung dikendalikan dan dilaksanakan oleh KPK.
“Jika ini tidak diprioritaskan ini akan memiliki efek yang tidak baik untuk pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu, mari kita prioritaskan tuntas dengan posisi yang pantas di Tahun 2022” ujarnya.
Pada Tahun 2022 kita harus melaksanakan pengisian SPI diawali dengan memberikan sosialisasi kepala opd, karena banyaknya yang diperlukan untuk pengumpulan data terkhusus kepada OPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, nanti data-data inilah yang akan digunakan KPK untuk pemeriksaan melalui konsultan survey.
Disisi yang sama, Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Ahlan Truna SH menyampaikan, pad SPI tahun 2021 terhitung dari 628 Kementerian lembaga pemerintah daerah menghasilkan indeks sebesar 42 sampai dengan 91,7 dari sekolah interval 0 sampai 100.
Harapan kita, kerjasama kita para ASN harus benar-benar diperhatikan, kepedulian ASN harus ditunjukkan agar nilai capaian kita tidak dalam titik merah.
Menjadi tugas kita untuk mensosialisasikan betapa pentingnya SIP ini kepada masyarakat, demi menciptakan pemerintahan yang bersih bebas korupsi. ujar Ahlan.
Sosialisasi ini juga diikuti Asisten II Ikramsyah Putra Nasution, Para Kepala OPD dan perwakilan OPD.(IS)
Berita Lainnya
Pertandingan Perdana, Atlet Senam Bengkalis Barhasil Meraih 2 Emas
Hasil Visum: Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan Pada Pria Diduga Korban Bunuh Diri di Kecamatan Keritang
Sekda Buka Rakornis TP PKK Kabupaten Asahan
Pemda Barru Serap Aspirasi Warga dan Evaluasi Pembangunan di Gattareng
Hadiri Tabligh Akbar Milenial, Kasmarni : Mari Bersama Hijrah Hati jadi Lebih Baik
Sidang Paripurna Virtual Tanggapan Bupati Terhadap Pandangan Umum 8 Fraksi DPRD Tentang RAPBD-P 2020, Ini Kata Bupati Alfedri
Gus Nur Ditangkap di Malang
Panen Sawit di Lahan 387 Ha, Poktan Duri XIII Dengan Satpam PT.Murini Nyaris Bentrok