Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
KPPR Mendesak DLHK Riau Bersama BPKHTL Pekanbaru Untuk Meninjau Turun Langsung Ke Lahan 2500 di Desa Kota Garo

Nusaperdana.com, Kampar, Ketua Umum (Ketum) Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) Provinsi Riau Ridwan Melalui, Sekretaris Jendra (Sekjen) Muhammad Sanusi, Mendesak Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Pekanbaru untuk meninjau lokasi lahan 2500 di Desa Kota Garo, Kecematan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Riau.
Hal ini Diungkapkan oleh Ketua Umum (Ketum) Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) Provinsi Riau Ridwan, melalui Sekretaris Jendra (Sekjen) Muhammad Sanusi, kamis 9 Mei 2024 mengatakan.
"Kita dari Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) Provinsi Riau Mendesak pihak Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Pekanbaru untuk meninjau lokasi lahan 2500 di Desa Kota Garo Kecematan Tapung hilir," katanya.

Lanjut di terangkan oleh Muhammad Sanusi, Sesuai dengan persepakatan Rapat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Menyepakati berdasarkan hasil rapat atau notulensi rapat tersebut, untuk memerintahkan kepada pihak DLHK Provinsi Riau bersama BPKHTL Pekanbaru, untuk meninjau lokasi lahan 2500 di Desa Kota Garo Kecematan Tapung hilir.
"DLHK Provinsi Riau bersama BPKHTL Pekanbaru harus mengikuti intrupsi dari kementerian KLHK, karena sudah menyepakati berdasarkan hasil rapat atau notulensi rapat tersebut, Memerintahkan DLHK provinsi Riau bersama BPKHTL Pekanbaru untuk meninjau lokasi lahan 2500 di kota Garo," imbuhnya.
Sanusi mengatakan, kenapa DLHK Provinsi Riau bersama BPKHTL Pekanbaru, tidak mengikuti arahan KLHK.
"Padahal berdasarkan hasil Rapat di KLHK, mengeluarkan notulensi Rapat, sudah di sepakati DLHK Provinsi Riau bersama BPKHTL Pekanbaru untuk meninjau lokasi lahan 2500 di Desa kota Garo. Kenapa DLHK provinsi Riau dan BPKHTL Pekanbaru tidak mengikuti dan turun ke lokasi, ini ada apa jangan jangan ada dugaan permainan DLHK Provinsi Riau bersama BPKHTL Pekanbaru bersama Pengusaha yang lagi menguasai Lahan saat ini, kalau tidak ada ayo turun ke lokasi sesuai persepakatan kita Rapat di KLHK kemaren," tutupnya.
Berita Lainnya
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi