KPPR Mendesak DLHK Riau Bersama BPKHTL Pekanbaru Untuk Meninjau Turun Langsung Ke Lahan 2500 di Desa Kota Garo
Nusaperdana.com, Kampar, Ketua Umum (Ketum) Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) Provinsi Riau Ridwan Melalui, Sekretaris Jendra (Sekjen) Muhammad Sanusi, Mendesak Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Pekanbaru untuk meninjau lokasi lahan 2500 di Desa Kota Garo, Kecematan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Riau.
Hal ini Diungkapkan oleh Ketua Umum (Ketum) Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) Provinsi Riau Ridwan, melalui Sekretaris Jendra (Sekjen) Muhammad Sanusi, kamis 9 Mei 2024 mengatakan.
"Kita dari Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) Provinsi Riau Mendesak pihak Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Pekanbaru untuk meninjau lokasi lahan 2500 di Desa Kota Garo Kecematan Tapung hilir," katanya.

Lanjut di terangkan oleh Muhammad Sanusi, Sesuai dengan persepakatan Rapat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Menyepakati berdasarkan hasil rapat atau notulensi rapat tersebut, untuk memerintahkan kepada pihak DLHK Provinsi Riau bersama BPKHTL Pekanbaru, untuk meninjau lokasi lahan 2500 di Desa Kota Garo Kecematan Tapung hilir.
"DLHK Provinsi Riau bersama BPKHTL Pekanbaru harus mengikuti intrupsi dari kementerian KLHK, karena sudah menyepakati berdasarkan hasil rapat atau notulensi rapat tersebut, Memerintahkan DLHK provinsi Riau bersama BPKHTL Pekanbaru untuk meninjau lokasi lahan 2500 di kota Garo," imbuhnya.
Sanusi mengatakan, kenapa DLHK Provinsi Riau bersama BPKHTL Pekanbaru, tidak mengikuti arahan KLHK.
"Padahal berdasarkan hasil Rapat di KLHK, mengeluarkan notulensi Rapat, sudah di sepakati DLHK Provinsi Riau bersama BPKHTL Pekanbaru untuk meninjau lokasi lahan 2500 di Desa kota Garo. Kenapa DLHK provinsi Riau dan BPKHTL Pekanbaru tidak mengikuti dan turun ke lokasi, ini ada apa jangan jangan ada dugaan permainan DLHK Provinsi Riau bersama BPKHTL Pekanbaru bersama Pengusaha yang lagi menguasai Lahan saat ini, kalau tidak ada ayo turun ke lokasi sesuai persepakatan kita Rapat di KLHK kemaren," tutupnya.

Berita Lainnya
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan
PBH PERADI Pekanbaru Kecam Dugaan Arogansi Debt Collector terhadap Advokat, Desak Aparat Usut Tuntas
Tak Boleh Ada Ruang bagi Premanisme, DPC IKADIN Pekanbaru Minta Polda Riau Bertindak Tegas Lindungi Advokat