Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo
Kurir Narkoba, Seorang Pria Asal Pekanbaru Ditangkap di Hotel Wisata Bengkalis

Nusaperdana.com,Bengkalis - Berawal dari Laporan Masyarakat adanya gerak gerik yang mencurigakan akhirnya, seorang Pria berinisial DS alias Dwi (45) asal Pekanbaru berhasil ditangkap Tim Satnarkoba Polres Bengkalis pada hari Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 16.00 wib.
"Ia ditangkap di dalam kamar Hotel Wisata Bengkalis dari hasil lidik tim Opsnal serta penggrebekan karena diduga sebagai kurir Narkotika jenis Sabu,"ucap Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya, Sabtu (7/10/2023).
Dijelaskan AKP Tony diamana saat ditangkap dari tangan DS alias Dwi Tim Opsnal juga menemukan barang bukti 1 paket plastik yang di duga berisikan Narkotika jenis sabu seberat 2,00 gram, 9 1/2 butir Pil ekstasi, 3 butir Pil happy five H5 dan 1 unit HP Android merk Vivo.
"Sementara dari hasil interogasi terhadap tersangka DS alias Dwi mengakui memperoleh Narkotika tersebut dari seseorang bernama Arif (Dalam lidik)," jelasnya.
Selanjutnya, ditambahkan Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Tony Armando tersangka DS alias Dwi dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Sementara dari hasil tes urine dari tersangka DS alias Dwi Positif (+) Metamphetamin dan Positif (+) Amphetamin," pungkasnya.**
Berita Lainnya
Perhelatan MTQ Tingkat Provinsi Riau, Dekranasda Dan TP.PKK Kabupaten Kampar Gelar Rapat Persiapan Bazaar
PHR Tegaskan Larangan Beraktivitas di Area BMN Hulu Migas
Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo
Polres Kampar Lakukan Patroli di Desa Siabu Untuk Mencegah Ilegal Logging
ICI Riau Menyayangkan Pemkab Kampar Bangun Fasilitas Instansi Vertikal Disaat Efisiensi Anggaran
Rapat Pleno PWI Bengkalis Dukung Penuh MTQ Riau dan Evaluasi Keanggotaan
Prestasi Membanggakan SMPN 1 Siak Sempena Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025
Marak Jual Beli Internet Ilegal di Inhil, BUMDes dan Individu Diduga Terlibat