HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Lagi Asyik Duduk, Bandar Togel di Kelurahan Pematang Reba Dibekuk Polisi
Nusaperdana.com, Inhu - Bandar Totol Gelap (Togel) di wilayah somel Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (inhu) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Rengat Barat pada Senin Malam 25 Januari 2021 sekitar pukul 21.30 WIB
Bandar Togel yang dibekuk pihak kepolisian ialah WGB alias Opung Barutu (58) yang merupakan warga desa talang jerinjing yang memiliki usaha tempel ban honda di Kelurahan pematang reba Kemudian MHH (38) yang merupakan warga pematang reba juga ditangkap. Aksi perjudian Togel tersebut ia lakukan di bengkel milik Opung Barutu yang terletak jalan lintas Pematang Reba-Rengat RT. 02.Rw 09 Kelurahan pematang Reba
Kejadian Penangkapan tersebut sibenarkan oleh Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, pada Selasa (26/1/2021)
Dikatakan oleh Misran, Senin malam pukul 19.00 WIB, bahwa salah seorang anggota Sat Reskrim Polsek Rengat Barat mendapat informasi jika kerap terjadi transaksi dan aktifitas judi Togel online di sebuah bengkel tempel ban di pinggir jalan raya Rengat - Pematang Reba.
Terkait info tersebut, Kapolsek Rengat Barat mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Rengat Barat Iptu Yose Rizal beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 21.30 WIB saat tim melintas di bengkel tersebut terlihat Opung Barutu sedang duduk di dalam bengkel dan langsung diamankan. "Saat digeledah, ditemukan sejumlah barang yang berkaitan dengan aktifitas judi Togel online seperti handphone warna putih yang berisi rekap nomor, buku tafsir mimpi dan beberapa lembar kertas yang berisi rekap nomor," jelas Misran.
Opung Barutu mengakui bahwa uang hasil penjualan nomor togel sudah disetorkan kepada MHH sebesar Rp 459.000. Selanjutnya dilakukan pengembangan ke rumah MHH yang berada di Jalan Gerbangsari Gang Damai Kelurahan Pematang Reba.
"Di rumah itu, polisi berhasil mengamankan MHH dan ketika digeledah, dalam kantong celananya ditemukan uang sebesar Rp 415.000 dan MHH mengakui uang tersebut adalah hasil penjualan nomor togel yang disetorkan oleh Opung Barutu," terangnya.
Dalam kejadian tersebut juga turut hadir Lurah pematang reba Sudarman,SE dan staff kelurahan ketua RT. 02.RW09 Waliudin serta ketua RW09 Samingan. Atas tindakan tersebut Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Rengat Barat guna proses hukum lebih lanjut
Sementara itu ancaman Hukuman bagi seorang pemain maupun bandar Togel bisa dijerat pasal UU Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) dan UU Nomor 7 Tahun 1947 Tentang Penertiban Perjudian dengan ancaman 10 Tahun Kurungan Penjara atau Denda sebanyak-banyaknya Rp. 25 juta. (Karto)

Berita Lainnya
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit