RiYoLC Batch II, Komitmen PHR Tingkatkan SDM Riau Berdaya Saing
Rapat Paripurna Sumpah dan Janji DPRD Provinsi Kepri Tahun 2024
Pelaku Narkoba Daun Ganja Kering di Tangkap di Depan SPBU Teratak Bulu
Lakukan Pemerasan dengan Senjata Tajam, Dua Pemuda di Tembilahan Ditangkap Polisi
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Dua pemuda tanggung dibekuk Tim Resmob Polres Inhil setelah melancarkan aksinya, memeras seorang Instruktur gym, pada Jumat (19/5) malam lalu, di Jalan Swarna Bumi Tembilahan.
Dua pemuda itu berinisial RC (18) dan G (20). Kedua tersangka melakukan pemerasan dan pengancaman (memalak, red) dengan menggunakan celurit.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah menjelasan kronologis peristiwa tersebut.
"Malam itu, korban dan pacarnya sedang duduk nongkrong di Jalan Swarna Bumi Tembilahan tepatnya di dekat gedung eks multi years. Tiba - tiba datang dua orang yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor menghampiri mereka," ujarnya.
Pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis celurit, karena takut, pacar korban lari minta pertolongan orang di sekitar tempat kejadian.
"Pelaku juga mengancam dengan celurit ke arah dada korban sambil meminta barang. Karena merasa takut, korban menyerahkan sebuah handphone kepada pelaku. Setelah berhasil menguasai barang milik korban, kedua pelaku melaju ke arah Jalan Pendidikan," jelasnya.
Atas kejadian tersebut korban melapor kepada pihak berwajib Polres Inhil untuk pengusutan lebih lanjut.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku berhasil kami amankan dari dua TKP malam, itu juga. Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya," kata Kasat Reskrim AKP Amru.
Motif pelaku melakukan pengancaman dan pemerasan disebabkan karena kedua pelaku merasa tersinggung saat ditegur dengan nada kasar, yang kebetulan korban dan pacarnya saat itu sedang bertengkar.
"Para pelaku melakukan pemerasan dan pengancaman, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 368 KUHPidana. Pelaku terancam pidana 9 tahun penjara," imbuhnya.
Berita Lainnya
Antisipasi Penyebaran Covid-19, Kades Talau Bentuk Tim Relawan
Kantor Perwakilan Kejari Bengkalis dan Panti Rehabilitasi di Duri Akan Difungsikan
Test SKB Barru Catat Rekor 485 Poin, Formasi Analis Lingkungan Hidup
Polres Tanjungpinang Kembali Berhasil Ungkap Tindak Pidana Narkoba
Dua Korban Tewas di Tanah Abang, Polisi Klaim Tak Pakai Senjata Api
Lantamal IV Gelar Panen Raya Jagung Program Ketahanan Pangan
Jelang Ops Lilin dan Pengamanan Natal, Polres Bengkalis Gelar Apel Pasukan
Tak Kenal Lelah, 5 Hari Berturut-turut Polda Riau Suntikkan 342.574 Dosis Vaksin Covid-19