Lantik 19 Dewan Hakim MTQ Ke-46, Camat Mandau : Pelaksanaan Sesuai SOP
Nusaperdana.com,Mandau - Camat Mandau Riki Rihardi melantik 19 Dewan Hakim MTQ ke-46 Tingkat Kecamatan Mandau di Gedung Bathin Betuah kantor Camat Mandau. Senin (18/10) malam.
Perhelatan MTQ ke-46 tingkat Kecamatan Mandau dilaksanakan secara sederhana di tengah pandemi Covid-19 dan semua peserta diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.
Seluruh peserta diwajibkan melampirkan sertifikat vaksin untuk mengikuti ajang bergengsi tersebut. Meskipun tidak dilaksanakan pawai ta'aruf para tamu yang hadir saat itu terlihat antusias karena disuguhkan astaka dengan nuansa islam yang terlihat megah.

Camat Mandau Riki Rihardi mengatakan pelaksanaan MTQ yang dilaksanakan pembukaan pada malam ini kita laksanakan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) Covid-19. Meskipun dilaksanakan secara sederhana kita upayakan perhelatan ini akan berjalan semaksimal mungkin.
"Alhamdulillah seluruh Kafilah yang mengikuti MTQ ini wajib melaksanakan vaksin, yang tidak melaksanakan kita anggap gugur atau tidak bisa mengikuti,"ujarnya.
Usai pelantikan dewan hakim dilanjutkan dengan penyerahan piala bergilir dari Kelurahan Air Jamban sebagai peraih juara umum pada peehelatan MTQ Ke-45 kepada ketua panitia untuk diperebutkan pada MTQ ke-46 tingkat Kecamatan Mandau Tahun 2021 ini.**

Berita Lainnya
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Tim RAGA Polres Inhil Optimalkan Patroli Dialogis, Antisipasi Premanisme dan Geng Motor
Bupati Inhil Tekankan Transparansi dan Kesiapan OPD Hadapi Pemeriksaan Rinci LKPD 2025
Pemkab Rohul buka Rakor Penyaluran Bantuan Pangan ke Masyarakat
Bupati Rohul Lantik Pejabat Eselon, Posisi Sekda akan Ditunjuk PLH
Rapat TKPD, Inflasi Tembilahan Maret 2026 Terkendali di Angka 0,17 Persen
Bupati Rohul bantu warga korban kebakaran di Lenggopan
DPRD Meranti Bedah LKPJ 2025, Fraksi-Fraksi Serukan Perubahan Nyata dan Akhiri Ketimpangan