Lantik 19 Dewan Hakim MTQ Ke-46, Camat Mandau : Pelaksanaan Sesuai SOP
Nusaperdana.com,Mandau - Camat Mandau Riki Rihardi melantik 19 Dewan Hakim MTQ ke-46 Tingkat Kecamatan Mandau di Gedung Bathin Betuah kantor Camat Mandau. Senin (18/10) malam.
Perhelatan MTQ ke-46 tingkat Kecamatan Mandau dilaksanakan secara sederhana di tengah pandemi Covid-19 dan semua peserta diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.
Seluruh peserta diwajibkan melampirkan sertifikat vaksin untuk mengikuti ajang bergengsi tersebut. Meskipun tidak dilaksanakan pawai ta'aruf para tamu yang hadir saat itu terlihat antusias karena disuguhkan astaka dengan nuansa islam yang terlihat megah.
Camat Mandau Riki Rihardi mengatakan pelaksanaan MTQ yang dilaksanakan pembukaan pada malam ini kita laksanakan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) Covid-19. Meskipun dilaksanakan secara sederhana kita upayakan perhelatan ini akan berjalan semaksimal mungkin.
"Alhamdulillah seluruh Kafilah yang mengikuti MTQ ini wajib melaksanakan vaksin, yang tidak melaksanakan kita anggap gugur atau tidak bisa mengikuti,"ujarnya.
Usai pelantikan dewan hakim dilanjutkan dengan penyerahan piala bergilir dari Kelurahan Air Jamban sebagai peraih juara umum pada peehelatan MTQ Ke-45 kepada ketua panitia untuk diperebutkan pada MTQ ke-46 tingkat Kecamatan Mandau Tahun 2021 ini.**
Berita Lainnya
Wakil Ketua DPRD Inhil Edi Gunawan Ikuti Apel Malam Renungan Suci di TMP
Tolak PKS Beroperasi Warga Pulo Padang Hadang Truk TBS, Pengusaha Sebut Ada Provokator
Walikota Tegal Lantik 6 Pejabat Eselon II
Race etape Ill Tour de Siak 2023 di Ikuti 55 Riders Lagi
Polres Kampar Gelar Upacara PTDH Terhadap Satu Personel Yang Terbukti Langgar Kode Etik
Briptu Neni Yusnia Beri Bimbingan Penyuluhan dan PBB di SMA N 1 Rambah
Satpolairud Polres Bengkalis Amankan Sindikat Perdagangan Orang di Rupat
Umur Kampar yang 70 Ini Tahun 2020, Team Bola Voli Kodim 0313 Kpr Kalahkan Team Bola Voli Bangkinang Kota