Lantik 19 Dewan Hakim MTQ Ke-46, Camat Mandau : Pelaksanaan Sesuai SOP
Nusaperdana.com,Mandau - Camat Mandau Riki Rihardi melantik 19 Dewan Hakim MTQ ke-46 Tingkat Kecamatan Mandau di Gedung Bathin Betuah kantor Camat Mandau. Senin (18/10) malam.
Perhelatan MTQ ke-46 tingkat Kecamatan Mandau dilaksanakan secara sederhana di tengah pandemi Covid-19 dan semua peserta diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.
Seluruh peserta diwajibkan melampirkan sertifikat vaksin untuk mengikuti ajang bergengsi tersebut. Meskipun tidak dilaksanakan pawai ta'aruf para tamu yang hadir saat itu terlihat antusias karena disuguhkan astaka dengan nuansa islam yang terlihat megah.

Camat Mandau Riki Rihardi mengatakan pelaksanaan MTQ yang dilaksanakan pembukaan pada malam ini kita laksanakan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) Covid-19. Meskipun dilaksanakan secara sederhana kita upayakan perhelatan ini akan berjalan semaksimal mungkin.
"Alhamdulillah seluruh Kafilah yang mengikuti MTQ ini wajib melaksanakan vaksin, yang tidak melaksanakan kita anggap gugur atau tidak bisa mengikuti,"ujarnya.
Usai pelantikan dewan hakim dilanjutkan dengan penyerahan piala bergilir dari Kelurahan Air Jamban sebagai peraih juara umum pada peehelatan MTQ Ke-45 kepada ketua panitia untuk diperebutkan pada MTQ ke-46 tingkat Kecamatan Mandau Tahun 2021 ini.**

Berita Lainnya
Polres Kampar Tahan Kades dan Mantan Sekdes Tarai Bangun atas Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Diduga Sediakan Pemandu Lagu dan Jual Miras, Kafe My Love di Tapung Disorot Warga
Disdikpora Kampar Atur Teknis KBM Selama Ramadan 2026, Sekolah Diminta Sesuaikan Pola Belajar
SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar