Lapas Pasir Pengaraian Terima Tahanan Kejaksaan Rohul
Lapas Pasir Pengaraian Terima Tahanan Kejaksaan Rohul
Nusaperdana.com, Rohul - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian menerima 29 (Dua Puluh Sembilan) orang tahanan dari Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Senin (7/3/2022).
Penerimaan Tahanan baru ini, tetap dilaksanakan sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid 19 dan pengawalan ketat dari Petugas Kejaksaan dan anggota Polres Rohul.
Kepala Lapas Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu mengatakan, penerimaan tahanan baru dari Kejaksaan Negeri Rohul telah sesuai S.O.P.
“Juga sesuai prosedur, tahanan yang kita terima telah berstatus A III atau Tahanan Pengadilan yang akan mengikuti persidangan yang untuk saat ini dilaksanakan secara online,"Sebut Kalapas Bahtiar.(red/GS)
Editor
: Redaksi

Berita Lainnya
Wujud Kepedulian Polri, IPTU Iwan Saputra Salurkan Bantuan Pertanian untuk Warga Pelangiran
Proses Pendaftaran Murid Baru di Inhil Masih Terkendala Aplikasi Eror
Ketua DPRD Inhil Hadiri Nonton Bareng Piala Dunia Bersama di Polres Inhil
RDP DPRD Hasilkan Rekomendasi Pembentukan BUMD Telekomunikasi di Inhil
LSM KOREK Riau Miswan Minta Aparat tindak Tegas oknum yang Melakukan Alih Fungsi Lahan
Polsek Ujung Batu dan Forkopimcam Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026
Polsek Tempuling Gelar KRYD, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
Polsek Pelangiran Tanam Jagung 1 Hektare Dukung Swasembada Pangan 2026 di Inhil