Trending
+
Kolaborasi PHR-PDSI Dalam Menjaga Ketahanan Energi Negeri
Dibaca : 297 Kali
Ketua DPRD Inhil Terima Penghargaan Dari KPU
Dibaca : 351 Kali
Lapas Pasir Pengaraian Terima Tahanan Kejaksaan Rohul

Lapas Pasir Pengaraian Terima Tahanan Kejaksaan Rohul
Nusaperdana.com, Rohul - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian menerima 29 (Dua Puluh Sembilan) orang tahanan dari Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Senin (7/3/2022).
Penerimaan Tahanan baru ini, tetap dilaksanakan sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid 19 dan pengawalan ketat dari Petugas Kejaksaan dan anggota Polres Rohul.
Kepala Lapas Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu mengatakan, penerimaan tahanan baru dari Kejaksaan Negeri Rohul telah sesuai S.O.P.
“Juga sesuai prosedur, tahanan yang kita terima telah berstatus A III atau Tahanan Pengadilan yang akan mengikuti persidangan yang untuk saat ini dilaksanakan secara online,"Sebut Kalapas Bahtiar.(red/GS)
Editor
: Redaksi
Berita Lainnya
Mantan Kades Jonnedi Disebut Masih Kuasai Aset Desa Batu Langka Kecil
Kapolres Kampar Beri Arahan Saat Tinjau Pos PPKM Desa Lubuk Agung Kec. XIII Koto Kampar
Pemkab Asahan Tuan Rumah Rapat Koordinasi Monitoring Dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Sumatera Utara
Diskusi Sore Elida Netty Bersama Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Duri
Kesederhanaan Masuri, Bikin Suasana Mencair saat Silaturahmi dengan Masyarakat Mandau
Jalin Silaturahmi, Danlanud RHF Kunjungi PT Bintan Inti Industrial Estate
Tim Validasi IGA Apresiasi Pemkab Inhil
Sambut Hari Kemerdekaan dan Eratkan Hubungan Silaturahmi, PB Jos 14 Inhil Akan Gelar Turnament Mini Antar Internal