Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Lawan Covid-19, BPPT Kembangkan Emergency Ventilator
Nusaperdana.com, Jakarta - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) kembali mengenalkan produk alat kesehatan buatan dalam negeri yang diperuntukan percepatan penanganan Covid-19. Alat tersebut berupa Emergency Ventilator.
"Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 @kementerianristekbrin telah menghasilkan berbagai produk alat kesehatan buatan anak bangsa untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19, salah satunya adalah Emergency Ventilator," tulis akun Instagram resmi milik BPPT yang dikutip Okezone.
Produk inovasi karya putra-putri Indonesia itu telah diapresiasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemudian langsung diluncurkan produk Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 pada 20 Mei 2020.
"Emergency Ventilator ini sebagai alat bantu pernafasan untuk membantu pasien terinfeksi virus corona yang mengalami gangguan pernafasan dengan menggunakan ambubag (alat untuk memompa oksigen atau pipa berkatup). Namun ada pula jenis emergency ventilator berbasis pneumatic," ujarnya.
Produk ini mengadopsi desain open source yang dikembangkan di Eropa dengan modifikasi sesuai material dan komponen yang ada di pasar lokal. Guna mengantisipasi kebutuhan terhadap produksi massal.
"BPPT telah menjalin kesepakatan dengan tiga industri nasional dari kalangan BUMN dan swasta untuk memproduksi Emergency Ventilator," ungkapnya.
Produk ini telah melalui serangkaian uji dan validasi serta telah memiliki izin edar sehingga siap untuk digunakan di fasilitas-fasilitas kesehatan.
Berita Lainnya
Wow Raffi Ahmad Undang Miyabi ke Rumahnya, Netizen Ingatkan Mama Gigi
Tunjangan Sebagian ASN Ditunda
Empat Sektor yang Tumbuh Signifikan saat Ekonomi Melambat
Menhub Targetkan Pengembangan Bandara Dewadaru di Karimunjawa Selesai Tahun 2022
Memasuki 11 Tahun Pemberlakuannya, Kemenhub Review Keberhasilan dan Kendala Penerapan UU Pelayaran
Soal Pemulangan WNI Eks ISIS, Presiden: Akan Dibahas dalam Ratas
Setelah Silat, KKP Luncurkan Sidak
Nominal Iuran BPJS Kembali Seperti Dulu