Bupati Inhil Imbau Masyarakat Waspada Kebakaran Lahan dan Hutan
Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Lima Pelaku Judi Togel di Duri Dibekuk Polisi

Nusaperdana.com, Duri - Polisi dari Team Unit Reskrim Polsek Mandau Polres Bengkalis bekuk Lima Orang yang di duga sebagai pelaku Tindak Pidana Judi jenis Togel di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Pada hari Minggu, (10 /01) Kemaren, sekitar pukul 16.00 Wib.
Dari lima pelaku yang berhasil dibekuk masing-masing bernama HPS (46 th) warga jalan Gajah Mada, kelurahan Titian Antui, D (45 th) seorang Buruh, GPT (44 th) wiraswasta, PYG (39 th) tidak bekerja, dan HP (57 th) warga jalan Gajah Mada kelurahan Talang mandi Kecamatan Mandau, dari laporan warga bernama
YA (38 th) dan saksi TS (38 th), HS (38 th).
Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK lewat pess rilisnya Senin (11/01) Pagi Menjelaskan kronologi Penangkapan Pelaku Pada hari Minggu (10/01) sekira pukul 13.00 Wib, Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap tindak Pidana Judi jenis Togel dan berdasarkan informasi di warung yang berada di pinggir jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau (TKP), bahwa Pelaku HPS menjalankan Judi jenis Togel (agen Togel).
Berdasarkan informasi tersebut kemudian Team Opsnal Polsek Mandau melakukan pengintaian terhadap tersangka 1 di TKP, dan sekira pukul 16.00 Wib, kemudian dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap Tersangka 1, adapun hasil penggeledahan ditemukan 1 lembar Kertas rekapan nomor togel milik tersangka 1, Uang hasil taruhan Togel sejumlah Rp. 245.000,- yang dikantongi tersangka 1, dan 1 unit Handphone Samsung warna Putih sebagai alat transaksi Togel.
selanjutnya kata Kompol Arvin Berdasarkan keterangan tersangka HPS (agel Judi Togel), bahwa 4 orang yang juga ada di TKP tersebut diantaranya Saudara D (tersangka 2 ), GPT (tersangka 3), PYG (tersangka 4) dan HP (tersangka 5) adalah sebagai pemasang taruhan Judi jenis Togel yang dijalankan tersangka 1
Dari hasil introgasi tersangka 1, 2, 3, 4 dan tersangka 5, masing-masing mengakui perbuatannya dalam Tindak Pidana Judi jenis Togel dan
Berdasarkan keterangan tersangka 1, bahwa uang taruhan dan rekapan nomor Judi Togel yang dijalankannya selalu disetorkan kepada Saudara RNG (DPO) sebagai bandar Judi Togel tersebut.
Selanjutnya ke lima orang tersangka dibawa ke Polsek Mandau untuk diserahkan ke penyidik guna pemeriksaan lebih lanjut. Terang Kompol Arvin. (Putra)
Berita Lainnya
Dugaan Pelabuhan Tikus di Kijang, Bintan Timur: Warga Minta Pihak Berwenang Bertindak
Diduga Mangkir 2 Kali, LPPNRI Desak Kejari Kampar Untuk Menjemput Paksa Oknum Anggota DPRD Kampar
DPP PPP Resmi Keluarkan SK DPW PPP Riau Kepemimpinan Baru Sah di Jabat H. Ikbal Sayuti
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Bupati Inhil Dukung Kafilah pada Malam Pembukaan MTQ ke-43 Tingkat Provinsi Riau