Camat Teupah Barat Buka Rakorcam Turun Kesawah Musim Tanam Rendeng 2021
RS Thursina Duri Tambah 3 Dokter Spesialis dan Jadwal Praktek
Kabupaten Bengkalis 82 Orang Terima SK CPNS Formasi 2019
Lima Pelaku Judi Togel di Duri Dibekuk Polisi

Nusaperdana.com, Duri - Polisi dari Team Unit Reskrim Polsek Mandau Polres Bengkalis bekuk Lima Orang yang di duga sebagai pelaku Tindak Pidana Judi jenis Togel di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Pada hari Minggu, (10 /01) Kemaren, sekitar pukul 16.00 Wib.
Dari lima pelaku yang berhasil dibekuk masing-masing bernama HPS (46 th) warga jalan Gajah Mada, kelurahan Titian Antui, D (45 th) seorang Buruh, GPT (44 th) wiraswasta, PYG (39 th) tidak bekerja, dan HP (57 th) warga jalan Gajah Mada kelurahan Talang mandi Kecamatan Mandau, dari laporan warga bernama
YA (38 th) dan saksi TS (38 th), HS (38 th).
Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK lewat pess rilisnya Senin (11/01) Pagi Menjelaskan kronologi Penangkapan Pelaku Pada hari Minggu (10/01) sekira pukul 13.00 Wib, Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap tindak Pidana Judi jenis Togel dan berdasarkan informasi di warung yang berada di pinggir jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau (TKP), bahwa Pelaku HPS menjalankan Judi jenis Togel (agen Togel).
Berdasarkan informasi tersebut kemudian Team Opsnal Polsek Mandau melakukan pengintaian terhadap tersangka 1 di TKP, dan sekira pukul 16.00 Wib, kemudian dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap Tersangka 1, adapun hasil penggeledahan ditemukan 1 lembar Kertas rekapan nomor togel milik tersangka 1, Uang hasil taruhan Togel sejumlah Rp. 245.000,- yang dikantongi tersangka 1, dan 1 unit Handphone Samsung warna Putih sebagai alat transaksi Togel.
selanjutnya kata Kompol Arvin Berdasarkan keterangan tersangka HPS (agel Judi Togel), bahwa 4 orang yang juga ada di TKP tersebut diantaranya Saudara D (tersangka 2 ), GPT (tersangka 3), PYG (tersangka 4) dan HP (tersangka 5) adalah sebagai pemasang taruhan Judi jenis Togel yang dijalankan tersangka 1
Dari hasil introgasi tersangka 1, 2, 3, 4 dan tersangka 5, masing-masing mengakui perbuatannya dalam Tindak Pidana Judi jenis Togel dan
Berdasarkan keterangan tersangka 1, bahwa uang taruhan dan rekapan nomor Judi Togel yang dijalankannya selalu disetorkan kepada Saudara RNG (DPO) sebagai bandar Judi Togel tersebut.
Selanjutnya ke lima orang tersangka dibawa ke Polsek Mandau untuk diserahkan ke penyidik guna pemeriksaan lebih lanjut. Terang Kompol Arvin. (Putra)
Berita Lainnya
Polres Trenggalek Beri Dukungan Penuh Terhadap Keluarga TKI Yang Meninggal Dunia
Damkar Sosialisasi Tata Cara Pemadaman Api ke Warga
Berbagi Kebahagian Hari Bhayangkara Ke -74, Polres Tana Toraja Gelar Bakti Sosial Serentak
Personil Koramil 01/0315 Bintan Pantau Kedatangan 95 Orang WNI M-KPO Asal Malaysia di Pelabuhan SBP Tanjungpinang
Dandim 0315/Bintan Serahkan Bantuan Kepada Keluarga yang Terlantar Asal Sumbar di Kelurahan Tanjung Unggat
KPU Karimun Tetapkan Paslon Arah Menang di Pilkada 2020
Habib Syekh Doakan Kesehatan Masyarakat Kota Tegal
Polres Karimun bersama TNI dan Pemkab Karimun bagikan 10.000 Masker Gratis