Bupati Inhil Imbau Masyarakat Waspada Kebakaran Lahan dan Hutan
Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Maksimalkan Pelayanan, Disdukcapil MoU bersama Sejumlah PD

Nusaperdana.com, Bengkalis – Setelah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan siang tadi bersama Dinas PMD dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), hari Senin (28/12) sore, kembali dilaksanakan MoU bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkalis, di ruang Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Salah satu tujuan dilaksanakan MoU untuk memperkuat koordinasi dan sinergitas antara Disdukcapil dan Perangkat Daerah (PD) dilingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) untuk kepentingan pelayanan publik, penyusunan perencanaan, alokasi anggaran dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bengkalis sesuai dengan Tupoksi masing-masing PD.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan H Suwarto mengucapkan terimakasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah memberikan kepercayaan dalam perjanjian kerjasama.
"MoU ini sangat bermanfaat bagi kami untuk dalam hal pendataan bagi masyarakat yang akan mendaftar untuk menjadi anggota perpustakan," kata Suwarto. Dikutip dari situs Resmi Diskominfotik.
Sementara itu Kepala Dinas Pemadam Kebakaran mengatakan bagi masyarakat yang terkena dampak dari bencana secara langsung dapat ditentukan langkah tepat dan cepat pelayanan yang akan diberikan.
"Ini merupakan langkah maju kedepan sehingga identitas masyarakat dapat diketahui secara akurat dengan mengakses data kependudukan secara cepat," tutur Syahrizan.
Ismail mengtakan saat ini sudah terdapat 13 OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang sudah mengajukan permohonan pemanfaatan data kependudukan, 8 diantaranya sudah mendapat persetujuan Dirjen Dukcapil Kemendagri, 5 masih dalam proses.
“Kami berharap dengan dilakukan kerjasama ini, dapat memudahkan PD dalam memverifikasi dan validasi data atau dokumen, sehingga berdampak baik terhadap pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Kadis Dukcapil. (Putra)
Berita Lainnya
Dugaan Pelabuhan Tikus di Kijang, Bintan Timur: Warga Minta Pihak Berwenang Bertindak
Diduga Mangkir 2 Kali, LPPNRI Desak Kejari Kampar Untuk Menjemput Paksa Oknum Anggota DPRD Kampar
DPP PPP Resmi Keluarkan SK DPW PPP Riau Kepemimpinan Baru Sah di Jabat H. Ikbal Sayuti
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Bupati Inhil Dukung Kafilah pada Malam Pembukaan MTQ ke-43 Tingkat Provinsi Riau