Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Mantan Kades Bersama Rekannya Diamankan Satres Narkoba Polres Rohul
Nusaperdana.com, Rohul - Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH benar telah memgamankan dua tersangka yang merupakan salah satunya mantan Kades di Tambusai Utara, keduanya berinisial SU SH alias YA dan MA alias Ucok LA, Senin 5/9/2022.
Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP Riza Effyandi SH MH yang mendapat informasi dari masyarakat, di kecamatan Tambusai utara sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Dari laporan tersebut Kasat Resnarkoba AKP Riza Effyandi SH MH memimpin personil satresnarkoba melakukan penyelidikan dan penangkapan pada Jumat 2/9/2022, terhadap terlapor SU dan MA dan melakukan penggeledahan, hasil penggeledahan ditemukan BB lainnya ucap Riza.
Dari kedua tersangka,turut disita Barang Bukti (BB) dari SU berupa 14 Butir Narkotika jenis Pil extasi merek LV dengan berat kotor kurang lebih 5,79 Gram, Satu Paket Narkotika jenis Sabu Berat kotor lebih kurang 0,60 Gram, 1 unit Handphone Merek Oppo dengan Simcard 08223640xxx, dan1 Unit Hand Phone Merek
INFINIX dengan Simcard 081234787xxx.
"Sedangkan dari MA, disita BB berupa Dua Butir Pil Extasi merk LV, Satu Unit Hand Phone Mrek, Satu kaca Pirek bekas pakai, HP nokia dengan Simcard 082162587xxx dan Satu Unit mobil Fortuner warna Hitam," bebernya.
Kemudian personil menanyakan pada SU dan MA darimana mendapatkan Narkotika jenis Sabu tersebut ? namun tersangka belum ada menjawabnya. Selanjutnya ke dua Tersangka dan BB dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," pungkas Riza mengakhiri. (GS).

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek