Mantan Kades Bersama Rekannya Diamankan Satres Narkoba Polres Rohul

Oknum Eks Kades Bersama Rekannya Diamankan Satres Narkoba Polres Rohul

Nusaperdana.com, Rohul - Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH benar telah memgamankan dua tersangka yang merupakan salah satunya mantan Kades di Tambusai Utara, keduanya berinisial SU SH alias YA dan MA  alias Ucok LA,  Senin 5/9/2022.

Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP Riza Effyandi SH MH yang mendapat informasi dari masyarakat, di kecamatan Tambusai utara sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Dari laporan tersebut Kasat Resnarkoba AKP Riza Effyandi SH MH memimpin personil satresnarkoba melakukan penyelidikan dan penangkapan pada Jumat 2/9/2022, terhadap terlapor SU dan MA dan melakukan penggeledahan, hasil penggeledahan ditemukan BB lainnya ucap Riza.

Dari kedua tersangka,turut disita Barang Bukti (BB) dari SU berupa 14 Butir  Narkotika jenis Pil extasi merek LV dengan berat kotor kurang lebih 5,79 Gram, Satu  Paket Narkotika jenis Sabu Berat kotor lebih kurang 0,60 Gram, 1 unit Handphone Merek Oppo  dengan Simcard 08223640xxx, dan1 Unit Hand Phone Merek
INFINIX dengan Simcard 081234787xxx.

"Sedangkan dari  MA, disita BB berupa Dua Butir Pil Extasi merk LV, Satu  Unit Hand Phone Mrek, Satu kaca Pirek bekas pakai, HP nokia dengan Simcard 082162587xxx dan Satu Unit mobil Fortuner warna Hitam," bebernya.

Kemudian personil  menanyakan pada SU dan MA darimana mendapatkan Narkotika jenis Sabu tersebut ? namun tersangka belum ada menjawabnya. Selanjutnya ke dua Tersangka dan BB  dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," pungkas Riza mengakhiri. (GS).



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar