Mantan Kades Bersama Rekannya Diamankan Satres Narkoba Polres Rohul
Nusaperdana.com, Rohul - Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH benar telah memgamankan dua tersangka yang merupakan salah satunya mantan Kades di Tambusai Utara, keduanya berinisial SU SH alias YA dan MA alias Ucok LA, Senin 5/9/2022.
Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP Riza Effyandi SH MH yang mendapat informasi dari masyarakat, di kecamatan Tambusai utara sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Dari laporan tersebut Kasat Resnarkoba AKP Riza Effyandi SH MH memimpin personil satresnarkoba melakukan penyelidikan dan penangkapan pada Jumat 2/9/2022, terhadap terlapor SU dan MA dan melakukan penggeledahan, hasil penggeledahan ditemukan BB lainnya ucap Riza.
Dari kedua tersangka,turut disita Barang Bukti (BB) dari SU berupa 14 Butir Narkotika jenis Pil extasi merek LV dengan berat kotor kurang lebih 5,79 Gram, Satu Paket Narkotika jenis Sabu Berat kotor lebih kurang 0,60 Gram, 1 unit Handphone Merek Oppo dengan Simcard 08223640xxx, dan1 Unit Hand Phone Merek
INFINIX dengan Simcard 081234787xxx.
"Sedangkan dari MA, disita BB berupa Dua Butir Pil Extasi merk LV, Satu Unit Hand Phone Mrek, Satu kaca Pirek bekas pakai, HP nokia dengan Simcard 082162587xxx dan Satu Unit mobil Fortuner warna Hitam," bebernya.
Kemudian personil menanyakan pada SU dan MA darimana mendapatkan Narkotika jenis Sabu tersebut ? namun tersangka belum ada menjawabnya. Selanjutnya ke dua Tersangka dan BB dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," pungkas Riza mengakhiri. (GS).

Berita Lainnya
Kaprodi Bisnis Digital UNISI Dukung Penuh Pembentukan BUMD Telekomunikasi
Rapat Gabungan Yayasan Himmatul Ummah Sumber Makmur Tetapkan Kepengurusan Baru
Wujud Kepedulian Polri, IPTU Iwan Saputra Salurkan Bantuan Pertanian untuk Warga Pelangiran
Proses Pendaftaran Murid Baru di Inhil Masih Terkendala Aplikasi Eror
Ketua DPRD Inhil Hadiri Nonton Bareng Piala Dunia Bersama di Polres Inhil
RDP DPRD Hasilkan Rekomendasi Pembentukan BUMD Telekomunikasi di Inhil
LSM KOREK Riau Miswan Minta Aparat tindak Tegas oknum yang Melakukan Alih Fungsi Lahan
Polsek Ujung Batu dan Forkopimcam Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026