Masyarakat Jangan cemas Polres Rohul berikan layanan mudik gratis
Nusaperdana.com, Rohul - Meski dengan adanya pelarangan Mudik Idul Fitri 1442H/2021 M, namun Polres di Jajaran Polda Riau, memberikan solusi strategis dengan memberikan layanan Mudik Virtual secara gratis bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, sejalan dengan kebijakan Satgas Covid19 terkait larangan Mudik.
Maka Polres Rohul memberikan serta menawarkan solusi strategis mudik lebaran Idul Fitri 2021 bagi masyarakat, secara virtual atau daring," ujar Kapolres Polres Rohul, Senin (10/5/2021) malam.
"Kita menyiapkan Foto booth dan Wifi gratis di 12 Polsek Jajaran Polres Rohul, bagi masyarakat Rohul bisa melakukan mudik virtual gratis dengan sistem daring atau virtual untuk menghubungi keluarganya masing-masing di Kampung Halaman," kata Kapolres.
Foto booth dan Wifi gratis ini disiapkan di tiap-tiap Polsek dengan peran Bhabinkamtibmas untuk memfasilitasi Warganya berkomunikasi dan bersilaturahmi dalam rangka berlebaran idul Fitri 1442 Hijriah.
Lanjutnya, larangan mudik Lebaran Idul Fitri 1442H, pada masa peniadaan mudik mulai Tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, jadi masyarakat tidak perlu khawatir dengan pelayanan dengan menyajikan pelayanan internet gratis.
"Jadi dengan adanya layanan Mudik Virtual gratis ini, dapat memperat silaturahmi dengan keluarga yang ada di Kampung Halaman, sebab kita menyediakan panggilan telepon dengan Vidio secara gratis," Jelas Kapolres .
"Polres Rohul melalui Polsek Jajaran menyediakan mudik gratis, jadi jika ada masyarakat Kabupaten Rohul (Negeri Seribu Suluk) yang meminta untuk akses mudik secara virtual untuk menghubungi sanak famili dan keluarga di Kampung," tutup AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK, MH mengakhiri.
*Humas Polres Rohul.
(GS).
Berita Lainnya
Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 132/BS Gelar Acara Syukuran di Perbatasan
Buka Lomba Cipta Menu B2SA Tingkat Kab. Kampar, Pj. Bupati Kampar: Mengkonsumsi Pangan Lokal Ciptakan Masyarakat Yang Sehat Dan Sejahtera
Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika
Peduli Sesama, IKM Geragai Bantu Warga Kurang Mampu
BPS Inhil Gelar Rapat Bulanan Bahas Perkembangan Indeks Harga Konsumen
Pemkab Siak Ikuti Video Conference Kemendagri Bersama Pemda se-Indonesia
Tentang Program TJSP, Lintas Komisi Lakukan Pembahasan Bersama LAMR
Buka Musrenbang Pinggir, Kasmarni : APBD 2024 Akan Diperuntukkan Untuk Pembangunan Jalan dan Kegiatan Lain