Kiprah Kesatria FIRE Sebagai Benteng Keselamatan di Blok Rokan
DPD Pepabri Riau Kunjungi Pengurus DPC Pepabri Kabupaten Bengkalis
Melalui WhatsApp, Nama Kasi Pidum Kejari Bengkalis Dicatut Untuk Penipuan
Nusaperdana.com,Bengkalis - Nama Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Bengkalis dicatut untuk melakukan penipuan oleh orang tidak dikenal. Modus penipuan itu melalui pesan WhatsApp.
WhatsApp mengatasnamakan Kasi Pidum Zikrullah menggunakan foto profil dan nama dirinya. Pelaku tidak dikenal melakukan aksi dengan meminta sejumlah uang kepada penerima pesan WhatsApp.
Sejumlah kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis menerima pesan atasnama Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Kasi Pidum Bengkalis Zikrullah menyebut hal itu adalah penipuan. Nomor yang digunakan pelaku bukanlah nomor seluler digunakan.
"Hati-hati penipuan dengan nomor kontak tersebut yang mengatasnamakan nama saya, itu bukan saya. Penipuan itu masih berlanjut dan mohon tidak dilayani,"ucap Zikrullah, Selasa (15/02).
Kasi Intelijen Kejari Bengkalis Isnan Ferdian menegaskan pihaknya sedang melacak pelaku untuk menindaklanjuti aksi penipuan mengatasnamakan nama pejabat kejaksaan Bengkalis tersebut.
"Kami sampaikan itu adalah penipuan. Dan sedang dilakukan pelacakan terhadap pelaku. Bagi pihak yang menerima pesan itu mohon tidak layani dan berkomunikasi dengan pihak kejaksaan,"singkat Kasi Intelijen Isnan.**
Sumber : Diskominfo Bengkalis
Berita Lainnya
Bupati Tegal Rekomendasikan Penutupan Sementara Wahana Tirta Waterpark Gantungan
Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Asahan Gelar Rapat Kerja
Tak Terima Cinta Ditolak, Pria Ini Lempar Bom Molotov di Kost Si Cewek
Bupati Inhil menghadiri peringatan Nuzulul Qur'an 1444H di Masjid Agung Al - Huda
Melalui Disnakertrans, Pemkab Bengkalis Buka Job Fair di Ikuti 40 Perusahaan
Penanganan Karhutla, Pemprov Riau Kembali Dapat Bantuan Tambahan 1 Unit Helikopter dari BNPB
Jalan Gampong Blang Belum Dibangun Talud
Kampar Akan Lalukan Uji Coba Penerapan Transaksi BBM Pertalite Menggunakan QR Code