Melawan Dengan Parang Saat Hendak Ditangkap, Seorang Warga Tembilahan Hulu Ditembak Polisi
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - AF, seorang pria yang diketahui sebagai warga Jalan Sapta Marga, Tembilahan Hulu ditembak setelah memberikan perlawanan dengan memegang sebilah parang saat hendak ditangkap pihak kepolisian, Kamis (20/2/2020) di Jalan Harapan Ujung, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
2 butir timah panas bersarang di kaki AF ketika AF akan diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil akibat ancaman yang dilakukannya kepada 2 orang pria.
Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Warno mengungkapkan, setelah menerima laporan adanya tindakan pengancaman yang dilakukan AF terhadap 2 pria berinisial MS dan S.
"Rabu, 19 Februari 2020, sekira jam 17.00 wib pada saat MS dan S melintas di Jalan Telaga Biru Parit 10, tepatnya di persimpangan Gang Bersama dengan menggunakan sepeda motor yang dikendarai oleh MS menuju Desa Pekan Kamis. Dari Arah berlawanan Saudara AF yang sedang memegang parang dengan posisi duduk dan parang ditempelkan pada bahu berpapasan dengan MS dan S," tutur Kapolres mengawali kronologi peristiwa pengancaman.
Kapolres mengatakan, saat berpapasan, AF langsung meneriaki MS dan S dengan ucapan “woi”. Seketika, MS dan S berhenti sambil melihat ke belakang dan kemudian saat itu MS dan S melihat saudara AF.
"AF sudah memutar arah kendaraan yang dikendarainya dan melaju mendekati MS dan S yang berboncengan sambil berteriak “woi, kau” berulang - ulang," kata Kapolres.
Mengetahui Dirinya dikejar oleh AF, diungkapkan Kapolres, MS dan S melaju berusaha menjauhi AF. Alhasil, MS dan S dapat melepaskan diri dari kejaran AF yang sembari membawa parang.
Tidak senang dengan perlakuan AF, MS dan S pun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Mendapati laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil pun melakukan penyelidikan terhadap Pelaku tindak pidana pengancaman tersebut, dari hasil penyelidikan tersebut pada hari Kamis, 20 Februari 2020, sekira pukul 13.00 Wib Team Opsnal sudah mengetahui keberadan pelaku yaitu di rumah AT, Jalan Harapan Ujung, Tembilahan Hulu.
Tim Opsnal bersama Kanit II Iptu Indra Lubis dan anggota polsek Tembilahan Hulu BN langsung bergerak melakukan pengejaran menuju tempat pelaku tersebut.
"Sekira pukul 13.30 WIB saat akan melakukan penangkapan, tersangka AF melakukan perlawanan dengan mengambil sebilah parang. Tersangka AF mengejar BB dengan sebilah parang hingga terjatuh karena pukulan tersangka AF," kata Kapolres.
Melihat hal tersebut, dikatakan Kapolres, BN langsung memberikan tembakan peringatan sebanyak 1 kali ke udara, akan tetapi tersangka AF masih memegang parang dan mendekati BB.
"Kemudian, BN langsung menembak ke arah kaki tersangka AF sebanyak 2 kali hingga tersangka AF terjatuh dan berhasil dilumpuhkan," ungkap Kapolres.
Setelah berhasil ditangkap, Tim Opsnal Polres Inhil segera membawa tersangka AF ke UGD RS Puri Husada Tembilahan untuk mendapat perawatan.

Berita Lainnya
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan
PBH PERADI Pekanbaru Kecam Dugaan Arogansi Debt Collector terhadap Advokat, Desak Aparat Usut Tuntas
Tak Boleh Ada Ruang bagi Premanisme, DPC IKADIN Pekanbaru Minta Polda Riau Bertindak Tegas Lindungi Advokat