Menteri Edhy: Kapal Pencuri Ikan Bisa Dimanfaatkan Untuk Nelayan
Nusaperdana.com, Pontianak - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) era kepemimpinan Edhy Prabowo (Oktober - Desember 2019) berhasil menangkap 7 kapal nelayan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia.
Adapun kapal-kapal hasil tangkapan yang sudah memiliki ketetapan hukum dapat diberikan kepada nelayan serta dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan. Hal tersebut disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam konferensi pers hari ini di Stasiun PSDKP Pontianak.
"Kapal ini akan diserahkan ke Kejaksaan. Karena banyak sekali kampus-kampus ini punya jurusan perikanan, kenapa nggak saya serahkan ke sana. Atau misalnya nanti kita serahkan ke koperasi nelayan. Kan bisa," ungkap Menteri Edhy usai meninjau langsung tiga kapal ikan asing berbendera Vietnam di Stasiun PSDKP Pontianak, Kamis (9/1).
Menteri Edhy memastikan kapal-kapal hasil tangkapan itu akan diberikan kepada pihak-pihak yang tepat. Pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan pemberian kapal tepat sasaran dan dikelola dengan benar.
"Bahwa ada kekhawatiran, ya, saya juga pasti ada kekhawatiran itu. Dan kita kawal terus. Kalau enggak mampu (mengelola), kita tarik lagi," kata Menteri Edhy.
Sebanyak 7 kapal ikan asing illegal yang telah dilumpuhkan itu terdiri dari satu kapal berbendera Malaysia, tiga kapal berbendera Filipina dan tiga kapal berbendera Vietnam. Jumlah ini mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya pada periode yang sama yaitu antara Oktober-Desember yang hanya menangkap tiga kapal ikan asing ilegal.
"Sampai saat ini KKP di era saya sudah tangkap 7 kapal dengan 3 kejadian. Pertama di Bitung, lalu Selat Malaka, dan ketiga hari ini. Ini semua terjadi karena kerja sama di lapangan dengan masyarakat yang spontan memberikan masukan. Lewat mana saja tidak masalah, di medsos dulu lalu diberitakan juga tidak apa-apa," tandas Menteri Edhy.
Berita Lainnya
Jelang Libur Nataru, Seat Kapal PELNI Terbatas
Sinergi Kemenhub dan KKP Dalam Percepatan Layanan Izin Usaha Perikanan
Dewi Aryani: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Batal, Pemerintah Wajib Kembalikan Iuran Rakyat
BPH Migas Gelar Sosialisasi Tugas, Fungsi dan Capaian Kerja Tahun Anggaran 2020
1.293 Armada Kapal Siap Layani Angkutan Laut Natal 2019 dan Tahun Baru 2020
Syahrul Ditunjukan sebagai Ketua GKSB DPR RI untuk Palestina
Update Corona di Indonesia 15 Juni: 39.294 Positif, 15.123 Sembuh, 2.198 Meninggal
20 Mobil Terlaris Februari, Avanza Tak Terkejar