Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Meski Hujan, 51 Personil Polres Bintan termasuk Asn Polri Tetap Melaksanakan Upacara Kenaikan Pangkat

Nusaperdana.com, Bintan – Personil Polres Bintan menggelar Upacara kenaikan pangkat personil polres bintan beserta Asn Polri di halaman Mako Polres Bintan pada Rabu pagi (6/1/21).
Dalam Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K., M.M. dan dihadiri oleh seluruh PJU dan anggota termasuk personil Polres Bintan dan ASN Polri yang melaksanakan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
Kapolres menyampaikan selamat kepada seluruh personil yang melaksanakan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi yaitu sebanyak 50 Personil Polres Bintan dan 1 ASN Polri yang mana hal tersebut sebagai Aspresiasi dan Dedikasi atas pelaksanaan tugas selama ini, dan kenaikan ini merupakan periode 1 Januari 2021. Ungkapnya.
Meski saat ini cuaca hujan, tetapi kita masih tetap melaksanakan upacara kenaikan pangkat, semoga upacara kali ini menjadi berkah buat kita semua dan bagi yang telah naik pangkat semoga dapat menjadi motivasi bagi rekan-rekan dalam melaksanakan tugas kedepan agar lebih baik lagi dari sebelumnya, Harapnya. (Budi)
Berita Lainnya
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru