Minggu Pagi, Puluhan Rumah di RT 07 RW 07 Kelurahan Babussalam Terendam Banjir
Nusaperdana.com,Duri - Cuaca hujan minggu pagi (15/05) yang terjadi di wilayah Kecamatan Mandau membuat beberapa wilayah mengalami kebanjiran.
Seperti di wilayah RT 07, RW 07 Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau puluhan Rumah BTN terendam banjir yang ketinggian air hingga diatas betis orang dewasa.
Warga RT 07, RW 07 Babussalam, kembali terpaksa harus merelakan perabotan dan alat-alat rumah tangganya hancur basah karena volume air yang begitu besar, bahkan barang-barang elektronik seperti kulkas, TV jadi rusak.
Yati salah seorang warga RT 07, RW 07 Babussalam, kepada Nusaperdana.com mengatakan banjir ini sudah sering kali di alaminya, jika hujan turun kami di sini tidak bisa berbuat banyak terpaksa merelakan semua yang ada di rumah terendam air.

"Banjir saat ini termasuk yang parah, karena hanya beberapa jam air langsung meluap, hingga kami hanya bisa melihat air masuk kerumah dan tak bisa berbuat apa-apa," ujar yati mengigil karena basa kuyup kedinginan.
Dengan adanya kondisi yang sudah sering dialami, dilanda banjir tiap hujan turun, Yati berharap kepada Pemerintah Daerah agar lebih memperhatikan dan mecarikan solusinya.
"kami berharap adanya perhatian yang serius dari Pemerintah Daerah, dan solusi yang cepat. Kami sudah capek dengan kondisi banjir ini," harapnya. (Putra)

Berita Lainnya
Wujud Solidaritas Insan Pers, PWI Bengkalis Serahkan Bantuan Kemanusiaan melalui BAZNAS
Musyawarah Warga dan Kaur Desa Indra Sakti Berakhir Damai, Sengketa Perusakan Tanaman Temui Titik Terang
LBH CLPK Siap Laporkan Kaur Desa Indra Sakti, Musyawarah Buntu dan Pejabat Desa Mengaku Tidak Tahu
Kepala Desa Senama Nenek Diduga Jadi Dalang Konflik, Lahan 2.800 Hektare Dijadikan Arena Perebutan Kuasa
Dukungan Masyarakat Menguat, Wali Murid Larang Anak Ikut Demo Koperasi Merah Putih di SMA 2 Kampar
DPC PDIP SIAK ADAKAN SILATURAHMI DAN KONSOLIDASI SELURUH PENGURUS PARTAI MASA BAKTI 2025-2030
Hutan Hulu Kampar Dibabat, Air Terjun Gulamo Terancam: Masyarakat Minta Aparat Bertindak Cepat
Eks Kades Indra Sakti Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Ada Penyalahgunaan Wewenang Tanah Transmigrasi