Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Mosi Tidak Percaya, Ikip : Tidak ada Intervensi Itu Murni Aspirasi BK Segera Tindak Lanjuti
Nusaperdana.com,Bengkalis - Setelah menyerahkan surat Mosi Tidak Percaya kepada Badan Kehormatan (BK) pada hari Senin 28 Agustus 2023, satu persatu Anggota DPRD Bengkalis mulai buka suara menjelaskan persoalan yang terjadi terhadap dua Pimpinan.
Irmi Syakip Arsalan Anggota DPRD Bengkalis dari Partai PKB menyebutkan aksi mosi tidak percaya 36 Anggota Dewan bukan bentuk intervensi ke partai lain. Itu murni aspirasi.
"Aksi ini bukan dalam rangka mengintervensi partai manapun. Ini murni aspirasi kolektif. Karena hal ini sudah muncul dalam rapat pimpinan dengan pimpinan fraksi pada beberapa waktu yang lalu," katanya kepada awak media, Kamis (31/8/2023).
Ia mengatakan, permintaan itu bukan tanpa alasan. Lebih dari 2/3 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis menandatangani mosi tidak percaya yang meminta keduanya diganti. Apabila tetap memimpin kegiatan kedewanan di DPRD Kabupaten Bengkalis, 36 anggota DPRD akan melakukan aksi walkout.
"Mosi tidak percaya yang diajukan tidak ada kaitannya atau hubungannya dengan keluarga Bupati Bengkalis. Ini murni aspirasi kawan-kawan dan sah-sah saja kami menggunakan hak politik kami sebagai anggota DPRD, dan itu juga merupakan keputusan kolektif yang harus dihormati," tegas Ikip.
Ketua DPC PKB Bengkalis ini juga menjelaskan mosi tidak percaya berawal dari penilaian rekan-rekan DPRD yang menganggap kepemimpinannya keduanya membuat gaduh dan terkesan arogan.
"Ini bentuk kekecewaan dari kami sesama anggota DPRD terhadap pimpinan. Ini sah-sah saja, bukan satu atau dua orang. Ada 36 anggota DPRD yang menandatangani hal tersebut. Kita minta BK segera menindak lanjutinya," ungkap Ikip agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan kegiatan kedewanan berjalan lancar.**

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi