Mulutnya Dikenal Pedas Kritik Pemerintah, Mardianto Manan Jadi Legislator PAW Komperensi, Masihkah?


Nusaperdana.com, Pekambaru - Empat orang Pergantian Antar Waktu (PAW) Dewan dari Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mendapatkan persetujuan dari DPP.

Hal ini setelah DPP menyerahkan surat persetujuan kepada empat orang tersebut Selasa (13/10/2020).

Empat orang yang menerima surat persetujuan dari DPP tersebut yakni Mardianto Manan jadi anggota DPRD Riau sebagai PAW Komperensi yang maju di Pilkada Kuansing.

Kemudian Riyomi Irsan PAW dari Syahril Topan yang maju di Pilkada Rokan Hulu.

Selamat yang merupakan PAW dari Sujarwo yang maju di Pilkada Siak

Sopandi PAW dari Muhammad Khozin di Kepulauan Meranti.

"Kalau disebut sah, belum, karena itu baru proses internal di partai.

Disebut sah, kalau sudah ada pengucapan sumpah yang didasari oleh SK Mendagri bagi Anggota DPRD Provinsi dan SK Gubernur bagi Anggota DPRD Kabupaten/Kota," ujar Sekretaris DPW PAN Riau Tengku Zulmizan Assegaf kepada tribunpekanbaru.com Rabu (14/10/2020).

Surat persetujuan DPP PAN ini akan digunakan sebagai rujukan bagi KPU pada saat nanti melakukan verifikasi kepada PAN terhadap calon PAW bersangkutan.

"Artinya, jika KPU merujuk akan dapat disimpulkan bahwa secara internal nama tersebut tidak ada masalah dan bisa terus diproses lebih lanjut sesuai UU dan PKPU,"ujar Zulmizan.

Selain Mardianto Manan, ada lima nama PAW lagi yang akan mengisi kursi DPRD Riau karena ditinggal maju di Pilkada.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar