Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Narkoba Musuh Besar dan Merusak Masa Depan, Polsek Ujung Batu Ringkus Lagi Dua Orang Diduga TP Narkotika
Nusaperdana.com, Ujung Batu - Minggu 7/2/2021, Kapolsek Ujungbatu Kompol Amru Hutauruk SH,berkomitment sapu bersih kasus Tindak Pidana Narkotika,dan itu tidak boleh dibiarkan karna narkotika adalah musuh besar dan perusak masa depan Generasi muda kita.ujar Amru.
setelah menerima Laporan dari masyarakat kamis 4/2/2021 Kapolsek ujung batu AMRU Hutauruk SH. Resfon cepat dan langsung bergerak ke tempat yang sudah di ketahui bersama Panit Reskrim Ipda Feri Fadly SH serta Anggota Reskrim untuk melakukan penyelidikan
Setiba di tempat, tampak seorang Pria berinisial IDP (32) dengan gerakan yang mencurigakan , Polisi tidak memberi waktu, langsung masuk ke rumah Ocu Andi dilingkungan Pasar baru RT/RW, 002/004 Kampung baru bawah,Kelurahan Ujungbatu,
nampak IDP sedang duduk santai dilantai .dan dari sampingnya terdapat barang haram Narkotika yang diduga jenis shabu sebanyak 5 paket dan diamankan . setelah di konfirmasi IDP mengakuinya bahwa barang tersebut adalah mililknya yang di beli dari RK .
Dari pengakuan IDP tersebut, Tim Polsek langsung melakukan pencarian terhadap RK,dan tidak lama RK berhasil diamankan ke Mapolsek ujung batu bersama dengan barang buktinya untuk proses selanjutnya. dan salah satu warga yulisman Azhar turut menyaksikan.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP.A/09/ll/2021/ Riau/Res Rohul/Sek.U Batu .tertanggal 04/02/2021.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK, MH, melalui Paur Humas Ipda Refly Setiawan Harahap SH, membenarkan telah mengamankan kedua tersangka bersama dengan barang buktinya.
Kedua tersangka adalah warga yang sama IDP (32) , RK (35) bekerja sebagai Security, warga Kampung baru bawah, kelurahan Ujungbatu.kabupaten Rokan Hulu.
Dari hasil penyelidikan, polisi menyita barang bukti dari tangan IDP yaitu 5 paket kecil shabu shabu, 1 unit Handphone, 1 bungkus rokok merk luffman dan. 1 mancis, sedangkan barang bukti dari RK yaitu 1 set bong yang terbuat dari botol air mineral, obor dan Handphone. (Humas polres/GS)
Berita Lainnya
Model Cantik 'Vania Clara Wijaya' Berbagi Tips Cegah Covid-19
Perubahan Komposisi Dua Fraksi di DPRD Bengkalis, PAN Diterima dan Golkar Ditunda
Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-76 Polres Inhil Gelar Doa Bersama
Oknum-oknum Sales Promotion SDMI Diduga Tipu Warga Duri
Wabup H.Syamsuddin Uti Menutup Secara Resmi MTQ Ke-49 Inhil TH 2019 "Tembilahan Hulu Juara Umum"
Desain Logo 'Bengkalis Bermasa' Dipatenkan
Kadis PMD Inhil Sebut Pilkades Serentak Digelar 12 Oktober
Polres Inhil Gelar Upacara Kenaikan Pangkat dan Wisuda Purna Bhakti