Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
Nekat Bawa Kabur 2 Orang Anak Perempuan Dibawah Umur, Pria di Batsol Ditangkap
Nusaperdana.com,Bathin Solapan - MY (24) warga Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan, nekat bawa kabur 2 orang anak Perempuan yang masih dibawah umur berinisial S (11) dan D (17), akhirnya ditangkap tim Opsnal Polsek Mandau, di jalan Rangau Km 11 Desa Petani pada hari Rabu (22/09) sekitar pukul 04.00 wib.
"Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (19/09) sekitar pukul 10.00 wib, TKP di Rumah pelapor Za (50) jalan Proyek PMKT RT 01 RW 03 Desa Petani, telah terjadi tindak pidana melarikan anak dibawah umur yang dilakukan oleh terlapor MY terhadap korban S dan D," ucap Kapolsek Mandau melalui Kanit Reskrim Iptu Firman lewat siaran persnya, Kamis (23/09).
Yang mana kronologis kejadian tersebut dijelaskan Iptu Firman pada saat pelapor Za pulang ke rumah menanyakan Keberadaan anaknya D (korban-red) kepada adik korban dan ia mengatakan bahwa korban pergi bersama saksi 1 Si (21), setelah di cari korban belum juga ditemukan. Setelah 2 hari terlapor dibawa oleh warga yang menemukan terlapor tersebut ke rumah pelapor. Pada saat di rumah pelapor terlapor mengakui semua perbuatannya.
"Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," Jelasnya.
Sementara itu ditambahkan Iptu Firman kronologi penangkapan tersangka berdasarkan laporan warga berinisial Za (orang tua Korban), Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku melarikan anak dibawah umur.
Dan dari hasil penyelidikan team Opsnal Polsek Mandau mengetahui keberadaan pelaku dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di jalan Rangau Km 11 Desa Petani, tanpa melakukan perlawanan.
"Selanjutnya tersangka diserahkan ke penyidik unit Reskrim untuk penyidikan lebih lanjut," Terang Iptu Firman. (Putra)

Berita Lainnya
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit
Dinilai Konsisten Berantas Narkoba, Kapolres Inhil dan Kasat Res Narkoba Raih Penghargaan dari GRANAT
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan
Hanya 81 Ribu dari 400 Ribu Warga Kampar Bekerja, Ikhsan Desak DPRD Panggil Seluruh Perusahaan