Nekat Bawa Kabur 2 Orang Anak Perempuan Dibawah Umur, Pria di Batsol Ditangkap

Foto Tersangka MY (24)

Nusaperdana.com,Bathin Solapan - MY (24) warga Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan, nekat bawa kabur 2 orang anak Perempuan yang masih dibawah umur berinisial S (11) dan D (17), akhirnya ditangkap tim Opsnal Polsek Mandau, di jalan Rangau Km 11 Desa Petani pada hari Rabu (22/09) sekitar pukul 04.00 wib. 

"Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (19/09) sekitar pukul 10.00 wib, TKP di Rumah pelapor Za (50) jalan Proyek PMKT RT 01 RW 03 Desa Petani, telah terjadi tindak pidana melarikan anak dibawah umur yang dilakukan oleh terlapor MY terhadap korban  S dan D," ucap Kapolsek Mandau melalui Kanit Reskrim Iptu Firman lewat siaran persnya, Kamis (23/09). 

Yang mana kronologis kejadian tersebut dijelaskan Iptu Firman pada saat pelapor Za  pulang ke rumah  menanyakan Keberadaan anaknya  D (korban-red) kepada adik korban dan ia mengatakan bahwa korban pergi bersama saksi 1 Si (21), setelah di cari korban belum juga ditemukan. Setelah 2 hari terlapor dibawa oleh warga yang menemukan terlapor tersebut ke rumah pelapor. Pada saat di rumah pelapor terlapor mengakui semua perbuatannya.

"Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," Jelasnya. 

Sementara itu ditambahkan Iptu Firman kronologi penangkapan tersangka berdasarkan laporan warga berinisial Za (orang tua Korban), Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku melarikan anak dibawah umur. 

Dan dari hasil penyelidikan team Opsnal Polsek Mandau mengetahui keberadaan pelaku dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di jalan Rangau Km 11 Desa Petani, tanpa melakukan perlawanan.

"Selanjutnya tersangka diserahkan ke penyidik unit Reskrim untuk penyidikan lebih lanjut," Terang Iptu Firman. (Putra

 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar