Nekat Bawa Kabur 2 Orang Anak Perempuan Dibawah Umur, Pria di Batsol Ditangkap

Nusaperdana.com,Bathin Solapan - MY (24) warga Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan, nekat bawa kabur 2 orang anak Perempuan yang masih dibawah umur berinisial S (11) dan D (17), akhirnya ditangkap tim Opsnal Polsek Mandau, di jalan Rangau Km 11 Desa Petani pada hari Rabu (22/09) sekitar pukul 04.00 wib.
"Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (19/09) sekitar pukul 10.00 wib, TKP di Rumah pelapor Za (50) jalan Proyek PMKT RT 01 RW 03 Desa Petani, telah terjadi tindak pidana melarikan anak dibawah umur yang dilakukan oleh terlapor MY terhadap korban S dan D," ucap Kapolsek Mandau melalui Kanit Reskrim Iptu Firman lewat siaran persnya, Kamis (23/09).
Yang mana kronologis kejadian tersebut dijelaskan Iptu Firman pada saat pelapor Za pulang ke rumah menanyakan Keberadaan anaknya D (korban-red) kepada adik korban dan ia mengatakan bahwa korban pergi bersama saksi 1 Si (21), setelah di cari korban belum juga ditemukan. Setelah 2 hari terlapor dibawa oleh warga yang menemukan terlapor tersebut ke rumah pelapor. Pada saat di rumah pelapor terlapor mengakui semua perbuatannya.
"Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," Jelasnya.
Sementara itu ditambahkan Iptu Firman kronologi penangkapan tersangka berdasarkan laporan warga berinisial Za (orang tua Korban), Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku melarikan anak dibawah umur.
Dan dari hasil penyelidikan team Opsnal Polsek Mandau mengetahui keberadaan pelaku dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di jalan Rangau Km 11 Desa Petani, tanpa melakukan perlawanan.
"Selanjutnya tersangka diserahkan ke penyidik unit Reskrim untuk penyidikan lebih lanjut," Terang Iptu Firman. (Putra)
Berita Lainnya
Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Etika Berlalu Lintas di SMP N 2 Bangkinang, Wujudkan Kamseltibcarlantas
Kapolsek Tambang Rapat Koordinasi Terkait Harkamtibmas Dalam Operasional Perusahaan dan Larangan Pemanfaatan Tambang Ilegal
Sosialisasikan Keselamatan Obvitnas, PHR Ajak Masyarakat Dukung Ketahanan Energi
Dari 10 Wartawan Bengkalis Ikut Serta dalam OKK PWI Riau Lima Yang Dinyatakan Lulus
Komitmen Hijau di Wilayah Operasi, PHR Rajut Asa Habitat Lutung Kokah
Seleksi PWI Riau di Ikuti 92 Peserta Untuk Angkatan XVI, 72 Peserta Lulus, 10 Bersyarat
Polres Kampar Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Bangkinang, Pelaku Beraksi dengan Modus Pinjam.
Polsek Tapung Telusuri Informasi Tambang Pasir Ilegal, Temukan Aktivitas Pertambangan Berizin Milik PT Hamka Maju Karya