Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
Ngeri, Hanya Berselang Setengah Jam Pria Ini Tiduri 2 Orang Anak Dibawah Umur
Nusaperdana.com,Mandau - Pria berinisial AS (28) warga Kecamatan Bukit Batu terpaksa harus dijemput Tim satuan Reskrim Polsek Mandau di jalan Rangau Km 11 Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan pada Rabu (22/09) sekitar pukul 04.00 wib.
Ia ditangkap karna diduga telah meniduri anak perempuan yang masih di bawah umur berinisial S (11) dan D (17) yang dilaporkan warga berinisial RS (39) bersama saksi SN (21) dengan Laporan Polisi Nomor : LP/234/IX/2021/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU dan hasil visum (VER).
Kapolsek Mandau AKP JL Toruan melalui Kanit Reskrim Iptu Firman SH, lewat siaran persnya, Kamis (23/09) sore mengatakan kronologi penangkapan tersangka berdasarkan laporan tersebut diatas, Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku persetubuhan terhadap Anak dibawah umur.
Dan dari hasil penyelidikan team Opsnal Polsek Mandau mengetahui keberadaan pelaku dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di jalan Rangau Km 11 Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan, tanpa melakukan perlawanan.
"Selanjutnya tersangka diserahkan ke penyidik unit Reskrim untuk penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Sementara itu ditambahkan Iptu Firman kronologi kejadiannya pada hari Selasa (21/09), sekira pukul 01.00 wib dini hari, TKP di Rumah terlapor Dusun II Suka Maju RT 02 RW 03 Kelurahan Bukit Kerikil Kecamatan Bukit Batu, telah terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh terlapor atas nama AS terhadap korban.
"Yang mana awal kejadian bermula pada saat korban diajak makan bakso bersama-sama, kemudian sekira pukul 17.30 wib ketika korban hendak pulang kerumah, Korban ditahan oleh terlapor supaya tidak pulang dan membujuk Korban untuk tidur di rumahnya,"jelasnya
Kemudian sekira pukul 01.00 wib dini hari ketika kedua korban sedang tidur terlapor meniduri korban pertama dikamar miliknya, selanjutnya sekira pukul 01.30 wib dini hari terlapor juga meniduri korban kedua dikamarnya secara bergantian dan selanjutnya Korban diancam oleh terlapor didalam kamar.
"Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," terang Iptu Firman. (Putra)

Berita Lainnya
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit
Dinilai Konsisten Berantas Narkoba, Kapolres Inhil dan Kasat Res Narkoba Raih Penghargaan dari GRANAT
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan
Hanya 81 Ribu dari 400 Ribu Warga Kampar Bekerja, Ikhsan Desak DPRD Panggil Seluruh Perusahaan