Puluhan Masyarakat Desa Kijang Jaya Demo Kantor Desa dan BPD
Plt. Kadis Kesehatan Apresiasi Nakes di Pos Pelayanan Mudik Lebaran
Operasi Yustisi di Suro Makmur, Sejumlah Masyarakat Pilih Sanksi Sosial

Nusaperdana.com, Aceh Singkil - Operasi Yustisi kembali dilaksakan oleh Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Singkil dalam Kecamatan Suro Makmur pada Sabtu, (14/11)
Kegiatan pendisplinan protokol kesehatan itu dilaksanakan pada pukul 08.30 hingga pukul 11.30 wib di dua titik berbeda yaitu pajak mingguan dan Pos Perbatasan Kecamatan Suro Makmir. Tercatan 14 orang terjaring operasi tersebut. 10 orang diantaranya memilih sanksi sosial sedang 4 lainnya membayar denda dengan total nilai 200 ribu rupiah.
Hingga saat ini, pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi sejumlah 414 orang dengan rincian 340 orang disanksi sosial dan 74 orang membayar denda. Dana sanksi tercatat Sejumlah 3.700 ribu rupiah telah disetor ke daerah.
Sementara itu, posisi status resiko penyebaran Covid-19 Kabupaten Aceh Singkil saat ini telah turun ke status risiko sedang yang dintandai dengan warna orange yang tertacat pada peta zonasi risiko daerah diakses melalui covid19.go.id dibanding pekan lalu dengan status risiko tinggi hal ini karena angka kesembuhan di Kabupaten Aceh Singkil terus meningkat. (Sulaiman)
Berita Lainnya
Puluhan Masyarakat Desa Kijang Jaya Demo Kantor Desa dan BPD
Meriahkan HBP, Kalapas IIA Bangkinang Resmi Buka Pekan Olahraga dan Seni Narapidana
Bupati Kasmarni Hadiri Halal Bihalal Pengurus DPD Partai Gerindra
Kadis Kominfotik Bengkalis Buka Rapat Penyusunan Domain SIA-SPBE
Tumpukan Sampah di Pekanbaru Memprihatinkan: Wali Kota dan Kapolda Riau Beri Peringatan
Bupati Bengkalis Apresiasi Antusias Masyarakat Bengkalis Ikuti Fun Run 2025
Bupati Bengkalis Sambut Tim BPK Laksanakan Pemeriksaan Terperinci LKPD 2024
Di Pimpin Sekda, Pemkab Bengkalis Rapat Persiapan Pembentukan Sekolah Rakyat