79 Perkara Barang Bukti Inkrah Kejari Bengkalis di Musnahkan
Pemko Pekanbaru Bakal Gunakan Mobil CCTV Mini Bantu Penanganan Banjir
4 Fraksi di DPRD Kampar Menyoroti Tunda Bayar 63 Milyar
KPK
OTT Bupati Penajam Paser Utara Diduga Terkait Suap dan Gratifikasi

Nusaperdana.com, Jakarta - Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Rabu, 12 Januari 2022, malam.
Dilansir dari Okezone.com, menurut Ghufron, pejabat di daerah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur diduga menerima suap dan gratifikasi.
"Melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," kata Ghufron saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (13/1/2022).
Dalam OTT kali ini, Tim KPK dikabarkan mengamankan Bupati Penajam Paser Utara, AGM, dalam giat penindakan KPK tersebut.
Sementara ini, sambung Ghufron, penyidik masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya.
"Karena itu kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," tuturnya.(red/dana)
Berita Lainnya
Ratusan Kader GMNI Jaksel Gelar Aksi Tolak Revisi UU TNI di DPR RI
Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: "Rotasi untuk Perkuat Kinerja Institusi"
Dugaan KTP Ganda di Jajaran Direksi Telkomsel, CERI Siapkan Laporan Resmi ke Polisi
Wah, Presiden Prabowo Kirim Bunga Anggrek ke Megawati
Sempat Dilaporkan Hilang, Zaki Anak berusia 8 Tahun Asal Merak Ditemukan di Rumah Makan di Provinsi Riau
Dirut PLN dan Keluarga Naik GA 0716 Plesiran ke Australia Saat Siaga Nataru, Perjalanan Dinas Fiktif Mencuat
Fokus Energi Hijau, PLTSa Siap Sulap Ribuan Ton Sampah Di Palembang Jadi Energi Listrik
Rombongan Perwira Siswa Seskoad XX Kunjungi Perangkat Daerah Indramayu